Insanul Fahmi mengakui, istrinya yang sah, Wardatina Mawa, mengajukan dua syarat spesifik. Syarat-syarat ini, katanya, jadi tolak ukur keseriusannya untuk benar-benar mengakhiri konflik rumah tangga mereka yang berlarut-larut.
Di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya, Fahmi menjelaskan isi syarat itu. Pertama, soal permintaan maaf kepada keluarga Mawa. Lalu yang kedua, ia diminta membuktikan status pernikahannya dengan Inara Rusli, yang selama ini ramai jadi perbincangan.
"(Syaratnya) ada dua. Yang pertama, permintaan maaf kepada keluarga. Yang kedua, bukti bahwasanya sudah menikah (dengan Inara)," ujar Insanul.
Ia bersikeras siap memenuhi kedua permintaan itu. "Insyaallah siap (penuhi dua syarat). (Bukti nikah) Sudah (ada), sudah," tegasnya. Rupanya, Fahmi ingin sekali segera merampungkan masalah ini.
Di sisi lain, kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, menambahkan bahwa rencana pemenuhan syarat akan segera dieksekusi. Tidak akan ditunda-tunda.
"Mungkin kita akan lakukan secepat mungkin ya. Mungkin kalau enggak hari ini, besok. Enggak berlama-lama," ungkap Tommy.
Tommy memastikan kliennya berkomitmen penuh. Bahkan untuk urusan bukti pernikahan siri yang pelik itu, katanya, semuanya sudah disiapkan.
"Semua sudah ada. Jadi nanti akan disampaikan ke media, ya, bahwa ada segala sesuatu hal yang menunjang daripada pembuktian itu sendiri," ucapnya.
Ia pun berharap niat baik kliennya ini bisa terealisasi. "Mudah-mudahan doakan, apa yang menjadi nawaitu-nya (niat) Mas Insanul ini bisa terwujud, ya, apa pun nanti jalannya," pungkas Tommy.
Namun begitu, cerita ini punya sisi lain. Sebelumnya, pihak Mawa lewat kuasa hukumnya, Althur Napitupulu, sudah menyampaikan tantangan terbuka. Mereka menanggapi klaim pernikahan siri antara Fahmi dan Inara Rusli dengan satu tuntutan sederhana: buktikan secara hukum.
"Sebenarnya sih sederhana kalau dari kami, kalau memang mengaku sudah menikah siri, silakan perlihatkan kapan menikahnya. Sampai saat ini sampai detik ini, kami kuasa hukum, Mawa juga, belum menerima bukti tersebut," kata Althur di kantornya di Jakarta Barat, Jumat (9/1).
Tantangan itu jelas: tunjukkan bukti pernikahan untuk menepis laporan perzinaan. Sekarang, bola ada di pihak Fahmi untuk membuktikan klaim-klaimnya.
Artikel Terkait
Medco E&P Grissik dan UMKM Keban Berkah Energi Teken Kerja Sama, Minyak dari Sumur Rakyat di Musi Banyuasin Mulai Mengalir dalam Dua Hari
Medco E&P Grissik dan UMKM Keban Berkah Energi Resmi Alirkan Minyak Perdana dari Sumur Rakyat di Sumsel
Kemdiktisaintek Tegaskan Penutupan Program Studi Hanya Opsi Terakhir, Bukan Langkah Utama
Tabrakan Kereta Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi, Tiga Penumpang Tewas