Namun begitu, Purbaya mengingatkan agar dana yang masih mengendap di kas daerah dihabiskan dulu.
"Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan. Cuma kan gini, mereka enggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai aja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Enggak seperti lainnya yang dipotong," kata Purbaya.
Kembali ke Tito, ia meminta tahap pertama penyaluran segera direalisasikan. Tujuannya jelas: memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan tanpa harus menunggu lama.
Agar anggaran tidak melenceng, Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan. Pedoman ini khusus untuk memastikan TKD dipakai menangani dan memitigasi bencana.
"Untuk daerah-daerah lain yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan-pencegahan bencana dan juga dampak bencana yang ada di daerah,” imbuhnya.
Peringatan keras juga tak lupa disampaikan. Tito mewanti-wanti semua kepala daerah agar mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab dan transparan. Jangan sampai ada yang main-main.
"Jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya. Nanti kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena apa penegak hukum lain, saya sangat yakin Presiden akan marah sekali,” ujar dia dengan nada serius.
Artikel Terkait
SRBI Menyusut Rp222 Triliun, BI Genjot Stabilisasi Rupiah dengan Beli SBN
Tony Ho Soroti Tantangan Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Harga Beras Dunia Anjlok, Pengaruh Swasembada Indonesia Mengguncang Pasar
Eliano Reijnders Ingatkan Persib: Puncak Klasemen Bukanlah Garis Finish