Nah, upaya apa saja itu? Salah satunya dengan menagih kewajiban fasos-fasum dari para pengembang perumahan atau properti yang selama ini mungkin belum ditunaikan. Lalu, memanfaatkan lahan-lahan terlantar atau tak terpakai yang berserakan di kota. Lahan semacam itu bisa disulap jadi taman atau ruang hijau baru.
Namun begitu, Atika menegaskan bahwa pemerintah nggak bisa jalan sendiri. Pencapaian target sebesar itu butuh sinergi. Butuh keterlibatan banyak pihak, termasuk dan terutama masyarakat Jakarta sendiri.
Jadi, jalan menuju 30 persen RTH masih panjang. Butuh komitmen, strategi cerdik, dan tentu saja, kerja sama semua pihak. Target 2045 terlihat masih jauh di sana, tapi langkah-langkah awalnya harus dimulai sekarang juga.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Pisahkan Kendaraan Berat dan Aktifkan Tim Urai Macet untuk Antisipasi Macet Mudik
Gelombang Pemudik Padati Pelabuhan Merak, 48 Ribu Penumpang Tercatat dalam 12 Jam
Arus Mudik H-5 Lebaran Lancar, Angka Fatalitas Kecelakaan Turun 45 Persen
Pemerintah Izinkan Dana BOSP 2026 untuk Bayar Gaji Guru Honorer