Nah, upaya apa saja itu? Salah satunya dengan menagih kewajiban fasos-fasum dari para pengembang perumahan atau properti yang selama ini mungkin belum ditunaikan. Lalu, memanfaatkan lahan-lahan terlantar atau tak terpakai yang berserakan di kota. Lahan semacam itu bisa disulap jadi taman atau ruang hijau baru.
Namun begitu, Atika menegaskan bahwa pemerintah nggak bisa jalan sendiri. Pencapaian target sebesar itu butuh sinergi. Butuh keterlibatan banyak pihak, termasuk dan terutama masyarakat Jakarta sendiri.
Jadi, jalan menuju 30 persen RTH masih panjang. Butuh komitmen, strategi cerdik, dan tentu saja, kerja sama semua pihak. Target 2045 terlihat masih jauh di sana, tapi langkah-langkah awalnya harus dimulai sekarang juga.
Artikel Terkait
Harga Beras Dunia Anjlok, Pengaruh Swasembada Indonesia Mengguncang Pasar
Eliano Reijnders Ingatkan Persib: Puncak Klasemen Bukanlah Garis Finish
Indonesia Resmi Jadi Anggota Kunci Koalisi Pasar Karbon Global
Yabes Roni Siap Bawa Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi