Ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Rabu (22/1/2025) lalu.
Namun begitu, tantangan tetap ada. Di sisi permintaan, pelaku usaha dinilai masih perlu didorong untuk lebih agresif berekspansi. Padahal, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan jumlahnya masih sangat besar. Per Desember 2025, angkanya mencapai Rp2.439,2 triliun! Itu setara dengan 22,12 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Dana menganggur yang tidak kecil.
Di sisi lain, minat bank untuk menyalurkan kredit sebenarnya terus membaik. Persyaratan pemberian kredit pun semakin dilonggarkan. Hanya saja, keringanan ini belum sepenuhnya menyentuh segmen kredit konsumsi dan UMKM. Alasannya klasik: risiko kredit di kedua segmen itu masih dianggap tinggi oleh perbankan.
Ke depan, BI berjanji tak akan berhenti di sini. Mereka akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tujuannya jelas, memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit agar lebih merata dan optimal. Langkah konkretnya masih dinanti.
Artikel Terkait
Yabes Roni Siap Bawa Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi
Tito Desak Cairkan Rp10,6 Triliun untuk Sumatera yang Porak-poranda
Polisi Amankan Dua Pria di Tangerang, Sita Ratusan Butir Tramadol Ilegal
Berguinho Bertekad Pertahankan Puncak Klasemen untuk Persib