Rabu kemarin, suasana di Gedung Merah Putih KPK kembali ramai. Tiga orang direktur perusahaan travel haji dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka masuk dalam lingkaran penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang panas.
Nama-nama mereka adalah Alfa Edison Haji dari PT Kaza Mustika, lalu Ita Puspitawati Jayadi yang memimpin PT Wahana At-Taqwa Assalam, dan Evi Sulastri dari PT Mila Muris Mala Perkasa. Ketiganya dihadirkan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. "Pemeriksaan memang dilakukan hari ini di sini," ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Tapi Budi enggan berkomentar lebih jauh. Dia tak menyebut apakah ketiganya memenuhi panggilan, apalagi merinci soal materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi. Informasi masih ditutup rapat.
Kasus ini sebenarnya sudah melibatkan dua nama besar sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Penetapan tersangka ini menunjukkan penyelidikan sudah masuk tahap yang cukup serius.
Artikel Terkait
Dua Pemain Asing Persija Siap Bertarung Hingga Akhir untuk Kejar Puncak Klasemen
Warga Bekasi Diingatkan: Imsak Besok 04.31 WIB di Kabupaten, 04.32 WIB di Kota
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Skrining Pendatang Pasca-Lebaran 2026
Menteri Kehutanan Sebut Percepatan Perhutanan Sosial di Lombok Arahan Langsung Presiden