Sudah lebih dari 372 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan mereka untuk tahun pajak 2025. Angka ini tercatat per 20 Januari 2026, menurut rilis resmi dari Ditjen Pajak. Cukup menarik, karena periode pelaporan sebenarnya masih panjang.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, yang memberikan keterangan tertulis itu, menyebutkan detailnya. "Untuk periode hingga 20 Januari 2026, atau Tahun Pajak 2025, tercatat 372.184 SPT telah dilaporkan," jelasnya.
Kalau dilihat dari jenisnya, mayoritas pelapor ternyata adalah Orang Pribadi Karyawan. Jumlahnya mencapai 306.503 laporan. Sementara itu, WP Orang Pribadi Non-Karyawan menyusul dengan 46.153 laporan. Untuk kategori badan usaha, yang menggunakan mata uang rupiah ada 19.394 laporan, dan yang pakai dolar AS hanya 37 laporan.
Nah, ada juga kelompok khusus yang tahun bukunya berbeda. Mereka ini sudah mulai melapor sejak Agustus 2025 lalu. Dari kelompok ini, tercatat 94 WP Badan (rupiah) dan 3 WP Badan (dolar AS) yang telah menyampaikan SPT-nya.
Artikel Terkait
Arus Mudik Isra Mikraj: Lebih Banyak Warga Pilih Rute Timur, Baliknya Serempak
Alaeddine Ajaraie Siap Jadi Haaland Persija di Putaran Kedua Super League
Ditjen Pajak Amankan Rp245 Miliar dari 42 Oknum Internal, Aturan Baru Bakal Diterbitkan
Beckham Putra Soroti Pendekatan Personal John Herdman di Awal Masa Tugas