Hingga saat ini, kata Iman, sudah sepuluh orang yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari saksi dan ahli yang memahami substansi konten 'Mens Rea' yang jadi sorotan.
Laporan terhadap Pandji sendiri sudah masuk lebih dulu. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari materi komedinya itu.
Materi tersebut dianggap menyinggung dan merugikan salah satu organisasi Islam terbesar di tanah air. Tak main-main, laporan itu dilayangkan secara bersama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dokumen resminya tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Kasus ini pun mulai menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Skrining Pendatang Pasca-Lebaran 2026
Menteri Kehutanan Sebut Percepatan Perhutanan Sosial di Lombok Arahan Langsung Presiden
Gedung Putih Gamifikasi Perang Iran Lewat Video Mirip Trailer Gim
Badan Gizi Nasional Tutup Sementara 492 Dapur MBG di Sumatra karena Tak Miliki Izin Higiene