Hingga saat ini, kata Iman, sudah sepuluh orang yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari saksi dan ahli yang memahami substansi konten 'Mens Rea' yang jadi sorotan.
Laporan terhadap Pandji sendiri sudah masuk lebih dulu. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari materi komedinya itu.
Materi tersebut dianggap menyinggung dan merugikan salah satu organisasi Islam terbesar di tanah air. Tak main-main, laporan itu dilayangkan secara bersama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dokumen resminya tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Kasus ini pun mulai menarik perhatian publik.
Artikel Terkait
KPK Beraksi Dua Kali Sehari, Istana: Pekerjaan Rumah yang Harus Diperangi
Angkringan: Ruang Tamu Bersama yang Menyimpan Ribuan Cerita
Konektivitas Transjakarta Hampir Sempurna, Tapi Penumpang Masih Sepi
Rotasi Pejabat Ekonomi: Momentum Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter