Sidang Korupsi Minyak Mentah: Tiga Saksi Kunci Mangkir, Hakim Beri Ultimatum

- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:20 WIB
Sidang Korupsi Minyak Mentah: Tiga Saksi Kunci Mangkir, Hakim Beri Ultimatum

Persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Kerry Adriyanto, anak Riza Chalid, hari ini berlangsung tanpa kehadiran sejumlah saksi kunci. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026) itu, harus menerima kenyataan bahwa tiga nama besar batal hadir.

Jaksa Penuntut Umum Triyana Setya Putra yang membacakan surat panggilan saksi, mengaku sudah mengupayakan kehadiran mereka. “Kami sampaikan ke Majelis, ada tiga orang yang sedianya dihadirkan hari ini,” ujarnya di ruang sidang.

“Pertama itu Pak Basuki Tjahja Purnama atau Pak Ahok, Pak Ignasius Jonan, dan Pak Arcandra.”

Menurut Triyana, ketiganya punya alasan masing-masing. Ahok, sang Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, disebutkan masih berada di luar negeri. Sementara Arcandra dilaporkan sakit. Ignasius Jonan, mantan Menteri ESDM, juga berhalangan hadir.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar