Keraton Kasunanan Hadiningrat kini resmi menyandang status baru. Kementerian Kebudayaan RI baru saja menetapkannya sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan ini bukan sekadar formalitas belaka.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara langsung menyerahkan Keputusan Menteri bernomor 8 Tahun 2026. Isinya tentang penunjukan pelaksana untuk urusan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya keraton tersebut.
Bagi Fadli Zon, langkah ini punya dampak yang luas. Status nasional itu akan menentukan bagaimana masa depan lokasi bersejarah ini dijaga.
Sebenarnya, keraton ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional sejak 2017 lalu. Namun, menurut Fadli, penetapan terbaru ini semakin mengukuhkan kewajiban untuk mengelolanya dengan penuh tanggung jawab. Semuanya harus sesuai aturan yang berlaku.
Nah, sebagai bentuk komitmen itu, Kemenbud pun menunjuk seorang pelaksana. Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan mendapat amanat untuk memimpin upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan keraton.
Tujuannya jelas: memastikan semua kegiatan berjalan akuntabel, transparan, dan melibatkan banyak pihak. Efisiensi dan objektivitas juga jadi prinsip utama.
Artikel Terkait
Penyimpangan Rute Diduga Jadi Pemicu Jatuhnya Pesawat di Maros
Bupati Pati Ditangkap KPK, Sempat Minta Warga Fokus Tangani Banjir
Jadwal Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Akhirnya Ditetapkan
Trump Klaim NATO Bertahan Berkat Dirinya, Sambil Berhadapan dengan Sekutu Soal Greenland