Korlantas Polri sedang menggenjot modernisasi layanannya, dan salah satu gebrakannya adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB. Terobosan digital ini mulai diterapkan bertahap sejak Maret lalu, khusus untuk mobil-mobil baru.
Brigjen Wibowo dari Ditregident Korlantas menjelaskan target besarnya. "Kami menargetkan pada 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib pakai e-BPKB," ujarnya pada Senin (19/1/2026).
Namun begitu, bagi pemilik kendaraan lama, tak perlu buru-buru panik. BPKB fisik yang sudah ada tetap diakui keabsahannya. Nantinya, e-BPKB baru akan diterbitkan saat ada proses balik nama atau administrasi lanjutan lainnya. Jadi, dokumen lama Anda masih sah.
Lalu, seperti apa wujud e-BPKB ini? Meski mengusung basis elektronik dan dilengkapi chip RFID, nyatanya dokumen ini tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Konsepnya bukan menghapus yang konvensional, melainkan memperkuatnya dengan lapisan digital. Chip itulah kuncinya.
Dari sisi keamanan, keunggulannya cukup signifikan. Data kendaraan tersimpan digital di chip dan langsung terhubung ke sistem Korlantas. Bahkan, integrasinya merambah ke perbankan, leasing, dan pegadaian. Dengan struktur seperti ini, pemalsuan dokumen dipastikan akan jauh lebih sulit.
Proses layanannya pun jadi lebih cepat. Katakanlah untuk mutasi kendaraan, yang dulu bisa makan waktu berhari-hari, kini konon bisa selesai hanya dalam satu hari kerja. Semua berkat data yang sudah terintegrasi rapi dalam sistem.
Nah, buat Anda yang baru beli mobil, cara ngurusnya gimana? Brigjen Wibowo memaparkan, e-BPKB bisa diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat. Cukup siapkan KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), plus kwitansi jual beli. Petugas yang akan memproses hingga terbitkan buku fisik yang sudah tertanam chip elektronik di dalamnya.
“Ini bagian dari komitmen kami,” tegas Wibowo. Menurutnya, e-BPKB hadir untuk menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional yang sedang digenjot pemerintah.
Jadi, Indonesia kini resmi berada di masa transisi. Dari buku biasa menuju buku yang diam-diam pintar.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Bantah Jadi Tersangka
BPS Rilis Tabel Konversi KBLI 2025, Akomodasi AI hingga Carbon Capture
BCA Cetak Laba Rp14,7 Triliun di Kuartal I-2026, Kredit Tembus Rp994 Triliun
Khalid Basalamah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Bantah Status Tersangka