Kabar terbaru dari Gedung Merah KPK: mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan. Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pengelolaan kuota haji. Langkah ini tentu bukan akhir dari proses. Menurut penegak hukum, penyelidikan justru akan semakin diperdalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Di sisi lain, publik masih penasaran. Siapa lagi yang bakal disasar penyidik?
"KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya,"
kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika ditemui awak media pada Sabtu lalu. Pernyataannya itu menjawab rasa ingin tahu soal arah penyidikan pasca-penahanan Yaqut.
Sayangnya, Budi enggan merinci lebih jauh. Dia tidak menyebut nama-nama spesifik dari "pihak lain" yang dimaksud. Saat ditanya apakah bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akan dipanggil, jawabannya cukup diplomatis. Semua akan kembali pada kebutuhan di lapangan.
"Tentunya pemeriksaannya kembali, berdasar kebutuhan penyidikan,"
tutur Budi, singkat.
Dia juga tidak menampik kemungkinan munculnya tersangka baru. Kasus ini dinilai masih punya banyak ruang untuk berkembang. "Kita tunggu perkembangannya," lanjutnya, memberikan isyarat bahwa gelombang pemeriksaan mungkin belum usai. Situasinya masih cair, dan segala kemungkinan masih terbuka lebar.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Komisaris Perusahaan Sepeda Motor Listrik sebagai Tersangka Kelima Korupsi Makan Bergizi Gratis
Dosen UAJY Dipecat Setelah Laporkan Dugaan Jurnal Predator di Kampus Sendiri
Mendagri Dorong DKPP Ubah Paradigma Pengawasan ke Arah Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Iran Setujui Kesepakatan Berbasis Kinerja dengan AS, Penghancuran Material Nuklir Jadi Syarat Utama