KPK Tahan Mantan Menag Yaqut, Dugaan Korupsi Kuota Haji Diperdalam

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:25 WIB
KPK Tahan Mantan Menag Yaqut, Dugaan Korupsi Kuota Haji Diperdalam

Kabar terbaru dari Gedung Merah KPK: mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan. Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pengelolaan kuota haji. Langkah ini tentu bukan akhir dari proses. Menurut penegak hukum, penyelidikan justru akan semakin diperdalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Di sisi lain, publik masih penasaran. Siapa lagi yang bakal disasar penyidik?

"KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya,"

kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika ditemui awak media pada Sabtu lalu. Pernyataannya itu menjawab rasa ingin tahu soal arah penyidikan pasca-penahanan Yaqut.

Sayangnya, Budi enggan merinci lebih jauh. Dia tidak menyebut nama-nama spesifik dari "pihak lain" yang dimaksud. Saat ditanya apakah bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akan dipanggil, jawabannya cukup diplomatis. Semua akan kembali pada kebutuhan di lapangan.

"Tentunya pemeriksaannya kembali, berdasar kebutuhan penyidikan,"

tutur Budi, singkat.

Dia juga tidak menampik kemungkinan munculnya tersangka baru. Kasus ini dinilai masih punya banyak ruang untuk berkembang. "Kita tunggu perkembangannya," lanjutnya, memberikan isyarat bahwa gelombang pemeriksaan mungkin belum usai. Situasinya masih cair, dan segala kemungkinan masih terbuka lebar.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler