Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Panglima Pastikan Hak Keluarga Terpenuhi

- Rabu, 01 April 2026 | 16:40 WIB
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Panglima Pastikan Hak Keluarga Terpenuhi

Kabarnya datang dari Lebanon. Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di sana, atau yang dikenal sebagai UNIFIL. Menanggapi berita duka ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto langsung menegaskan bahwa seluruh hak prajurit yang gugur akan dipenuhi sepenuhnya.

Mereka adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Nama-nama yang kini harum karena pengabdian terakhirnya di medan misi internasional. Untuk keluarga yang ditinggalkan, tentu ada santunan yang disiapkan negara.

Namun begitu, penghargaan untuk ketiganya tak hanya berhenti di situ. Menurut Agus Subianto, mereka juga akan dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa. Tak lupa, medali 'Dag Hammarskjold' dari PBB sebagai pengakuan atas dedikasi mereka.

"Selain santun tunai, ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal 'Dag Hammarskjold'," jelas Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI, Rabu (1/4/2026).

Rincian santunannya cukup kompleks, mencakup banyak komponen. Di sisi lain, ini menunjukkan upaya negara untuk memberikan yang terbaik. Santunan itu terdiri dari tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga beasiswa untuk dua anak masing-masing prajurit. Ada juga santunan dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, dan santunan dari perbankan.

Kalau dirinci dalam angka, jumlahnya cukup besar. Keluarga Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar akan menerima sekitar Rp 1,89 miliar. Untuk keluarga Sertu Muhammad Nur Ikhwan, nilainya sekitar Rp 1,84 miliar. Sementara keluarga Praka Farizal Rhomadhon mendapat sekitar Rp 1,85 miliar.

Selain dana tunai itu, masih ada lagi. Pihak keluarga juga akan mendapatkan gaji terusan selama setahun penuh termasuk gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan. Setelah periode itu berakhir, pensiun untuk janda akan mulai dibayarkan. Sebuah bentuk perhatian yang diharapkan bisa meringankan beban di hari-hari mendatang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar