Morgan Freeman Lawan Pembajakan Suara oleh Kecerdasan Buatan
Legenda Hollywood, Morgan Freeman, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi AI yang meniru suara khasnya tanpa izin. Aksi ini menjadi perhatian serius di industri hiburan terkait maraknya pemalsuan vokal selebriti.
Dalam eksklusif wawancara dengan media ternama, aktor berusia 88 tahun ini mengungkapkan betapa sering suara baritonnya yang ikonik dibajak oleh konten kreator menggunakan teknologi generatif AI. Freeman menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk perampokan hak intelektual.
"Saya merasa sangat terganggu. Sebagai aktor profesional, saya menolak peniruan tanpa izin. Saya dibayar untuk pekerjaan suara, jadi ketika orang melakukannya tanpa melibatkan saya, itu jelas perampokan," tegas aktor pemenang Oscar tersebut.
Freeman mengonfirmasi bahwa tim hukumnya sedang menangani banyak kasus terkait peniruan suaranya. "Tim pengacara saya sangat sibuk sekarang," ujarya singkat menegaskan komitmennya melindungi karya seni.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Teganya Kau Lyodra: Lirik Lengkap, Terjemahan, dan Makna
Keadilan: The Verdict - Film Legal Thriller Pertama Indonesia Tayang November 2025
Update Kasus Erika Carlina vs DJ Panda Naik ke Penyidikan, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Momen Dijebak Kru Sendiri, Andika Kangen Band Ungkap Sosok Intel BNN yang Menyamar