Izin Tambang dan Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Banjir Besar di Sumatera

- Senin, 19 Januari 2026 | 20:15 WIB
Izin Tambang dan Alih Fungsi Hutan Diduga Picu Banjir Besar di Sumatera

Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum lama ini menyisakan banyak pertanyaan. Apa pemicunya? Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, ada satu hal yang sedang diselidiki secara serius: alih fungsi hutan yang masif.

Nusron mengungkapkan, tak kurang dari 1,2 juta hektar kawasan hutan di tiga provinsi itu telah berubah wajah. “Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di 3 Provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya,” ujarnya.

Ia melanjutkan dengan nada prihatin, “Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain.”

Perinciannya cukup mencengangkan. Di Aceh, sekitar 358 ribu hektar hutannya tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Sumatera Utara bahkan lebih parah, dengan 884 ribu hektar yang beralih fungsi. Sementara di Sumatera Barat, perubahan terjadi pada 357 hektar kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini yang oleh satgas PKH sedang diselidiki, dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir disana,” tutur Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin lalu.


Halaman:

Komentar