Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum lama ini menyisakan banyak pertanyaan. Apa pemicunya? Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, ada satu hal yang sedang diselidiki secara serius: alih fungsi hutan yang masif.
Nusron mengungkapkan, tak kurang dari 1,2 juta hektar kawasan hutan di tiga provinsi itu telah berubah wajah. “Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di 3 Provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan dengan nada prihatin, “Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain.”
Perinciannya cukup mencengangkan. Di Aceh, sekitar 358 ribu hektar hutannya tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Sumatera Utara bahkan lebih parah, dengan 884 ribu hektar yang beralih fungsi. Sementara di Sumatera Barat, perubahan terjadi pada 357 hektar kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini yang oleh satgas PKH sedang diselidiki, dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir disana,” tutur Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin lalu.
Di sisi lain, pemerintah tak hanya berhenti pada penyelidikan. Begitu masa tanggap darurat berakhir, langkah evaluasi tata ruang akan segera digulirkan. Tujuannya jelas: memastikan pemanfaatan ruang kedepan selaras dengan karakter alam dan jauh lebih aman dari ancaman bencana.
“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang,” tegas Nusron. “Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai.”
Namun begitu, pekerjaan ini tak bisa dilakukan sendirian. Kementerian ATR/BPN berencana menggandeng pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan RTRW, plus kementerian lain yang terkait. Kolaborasi ini diharapkan bisa melahirkan penyesuaian yang nyata, bukan sekadar di atas katur. Intinya, kebijakan tata ruang harus benar-benar bisa melindungi warga.
Nusron meyakini, konsistensi penerapan tata ruang adalah kunci pencegahan bencana. Banyak kejadian banjir atau longsor, menurutnya, berawal dari sikap semena-mena terhadap alam. Praktik yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Melalui evaluasi pascabencana ini, harapannya bukan cuma perbaikan di wilayah yang sudah terlanjur rusak. Lebih dari itu, untuk membangun sistem tata ruang yang lebih tangguh dan defensif menghadapi ancaman di masa depan.
Artikel Terkait
Investasi Kuartal I 2026 Lampaui Target, Capai Rp498,79 Triliun
Telkom Pacu Kesetaraan Gender, Targetkan 32% Karyawan Perempuan pada 2030
Roy Suryo Akui Terima Bayaran Sebagai Brand Ambassador Buku Gibran End Game
BPS Peringatkan Ancaman Godzilla El Nino terhadap Stok dan Harga Pangan