"Kalau meltic, makan sedikit saja sudah enek. Lemaknya terlalu rich. Kalau wagyu asli, lemaknya natural dari sapi, rasanya lebih ringan dan enak dimakan," katanya.
Nah, bagi konsumen Muslim, ada hal lain yang perlu jadi perhatian serius: soal kehalalan. Proses penyuntikan lemak ini menciptakan beberapa titik kritis. Pertama, sumber dagingnya harus dari sapi yang disembelih secara syar'i. Kalau asalnya tidak jelas, statusnya jadi diragukan.
Kedua, lemak atau minyak yang disuntikkan harus berasal dari bahan yang halal. Minyak nabati atau lemak sapi halal boleh, tapi lemak babi jelas haram. Ketiga, bahan-bahan tambahan lain seperti pengawet atau pewarna juga harus dipastikan kehalalannya.
Yang keempat, proses produksinya sendiri. Peralatan dan areanya harus bersih, bebas dari kontaminasi bahan-bahan yang tidak halal.
Lantas, Aman Nggak Sih Dikonsumsi?
Dari segi keamanan pangan, meltique beef sebenarnya dinilai aman. Lemak yang dipakai, seperti minyak kanola, termasuk bahan yang diizinkan selama penggunaannya tidak berlebihan. Produk ini juga biasanya sudah melewati pengujian badan pengawas sebelum dijual ke pasaran. Sampai saat ini, belum ada laporan besar soal efek samping yang serius dari mengonsumsinya.
Tujuannya memang cuma untuk mempercantik tampilan dan membuat tekstur daging lebih empuk, tanpa menambahkan zat berbahaya atau mengubah nutrisi secara drastis.
Tapi, tetap saja, konsumsinya harus dibatasi. Lemak intramuskular dalam daging seperti ini sebaiknya dimakan dalam porsi yang wajar, sebagai bagian dari pola makan seimbang. Kalau kebanyakan, risikonya tetap ada, bisa memicu masalah metabolik atau gangguan jantung.
Intinya, dengan tahu perbedaan mendasar antara wagyu asli dan meltique, kita bisa lebih cerdas memilih. Sesuaikan dengan kebutuhan, selera, dan tentu saja, pertimbangan kesehatan. Pilihlah daging berkualitas, perhatikan asupan kalori, dan jangan tergiur hanya oleh harga murah dan tampilan yang menggiurkan.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan 10 Ruas Tol Baru untuk Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Polri Serahkan Rp58,18 Miliar Hasil Eksekusi Aset Judi Online ke Kas Negara
Kemenhub Buka Pendaftaran Gratis Angkutan Motor Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026
Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang