Pernyataan Menkeu ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Prabowo sudah menegaskan bahwa TKD tahun 2026 untuk ketiga provinsi itu tak akan dikurangi, nilainya setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi.
Secara angka, totalnya cukup signifikan. Nilai TKD 2026 untuk kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berkisar di angka Rp10,6 triliun. Buat daerah yang alokasi 2026-nya ternyata lebih tinggi dari tahun sebelumnya, mereka tetap akan menerima sesuai angka yang lebih besar itu.
Jadi, intinya jelas: dana bantuan aman. Tapi pemerintah daerah diminta untuk lebih gesit memanfaatkan apa yang sudah tersedia di laci mereka.
(NIA DEVIYANA)
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Evakuasi 32 WNI dari Iran via Azerbaijan
Pendaftaran Tiket Gratis Kapal Mudik Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 69 Ribu Kursi
Perusahaan Anak BRI Pacu Aset dan Laba, Kontribusi Capai Rp10,38 Triliun
Pemprov DKI Resmikan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU