Di sela acara resepsi pernikahan Sespri Presiden di TMII, Minggu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait nasib transfer keuangan daerah untuk wilayah bencana di Sumatera. Intinya, kabar baik. Limit TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan dipotong oleh pemerintah pusat.
“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana,” tegas Purbaya.
Namun begitu, ada catatan penting dari Menkeu. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana yang masih mengendap di kas mereka terlebih dahulu. Menurutnya, ketiga provinsi itu sebenarnya masih punya dana yang belum tersentuh.
“Yang ada saja belum habis,” ujarnya dengan nada santai. “Kalau dia bisa abisin kita ini-in (kirim), belom habis yang ada saja. Yang di daerah itu banyak duitnya, belum dihabisin.”
Jadi, intinya pemerintah pusat tidak pelit. Mereka siap mengirimkan TKD kapan saja jika dana yang ada benar-benar sudah habis digunakan untuk penanganan darurat. Purbaya menegaskan, mekanisme pencairan di muka pun sebenarnya bisa dilakukan.
“Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan,” katanya.
Tapi lagi-lagi, ia kembali menekankan kondisi riil di lapangan. Menurut penilaiannya, daerah terdampak saat ini tidak sedang kekurangan cash. Makanya pesannya sederhana: habiskan dulu yang ada. Dengan limit yang tetap tinggi, daerah tak perlu buru-buru.
“Cuman kan gini. Mereka nggak kekurangan cash sekarang uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai saja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Nggak seperti lainnya yang dipotong gitu aja,” pungkas Purbaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Peringatkan Bahaya Tawaran Haji Tanpa Antre, Satgas Khusus Dibentuk
Pemerintah Pastikan Pasokan Daging Sapi Aman Jelang Iduladha 2026, Impor Dikendalikan agar Tak Rugikan Peternak
Polisi Gerebek Daycare di Jogja, Anak-Anak Didapati Diikat dan Dibungkam
OJK Perpanjang Batas Waktu Pelaporan SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan Hingga Akhir 2027