Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!

- Minggu, 11 Januari 2026 | 12:06 WIB
Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!

Sikap kerasnya ini bukan tanpa alasan. Doktif merasa persoalan ini sudah jauh melampaui konflik pribadi. Di matanya, yang dipertaruhkan adalah integritas profesi dokter yang dianggapnya telah ternoda.

“Doktif dari awal meminta dia untuk tidak melawan karena memang salah. Tapi yang terjadi justru serangan terus-menerus ke Doktif, bahkan tangan kanannya, Hans, juga ikut menyerang sampai kemarin,” ungkapnya.

Ia pun menantang Richard Lee untuk membuka semua data dan bukti di persidangan. Biarlah proses hukum berjalan sampai tuntas, agar kebenaran bisa terungkap secara transparan di depan umum.

“Sekarang pertanggungjawabkan, jalani saja prosesnya. Nanti akan dipanggil kembali. Doktif berharap kamu akan ditahan pada panggilan berikutnya. Jalani saja karena ini diawasi masyarakat. Lebih enak kita bongkar di pengadilan,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana awal mula semua ini? Konflik berawal dari laporan Doktif yang menyoroti produk Richard Lee. Produk itu diduga mengandung bahan atau klaim yang tak sesuai izin edar. Ada juga dugaan soal pemasaran produk yang seharusnya diawasi ketat secara medis, tapi malah dijual bebas ke masyarakat.

Atas dasar itulah, Richard Lee kini menghadapi dua pasal karet. Pertama, Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kedua, UU Perlindungan Konsumen, karena tindakannya diduga merugikan banyak orang, baik secara materi maupun kesehatan.


Halaman:

Komentar