Perseteruan Dokter Samira Farahnaz, atau yang akrab disapa Doktif, dengan Richard Lee semakin panas. Pintu perdamaian sudah ditutup rapat-rapat, begitu penegasan dari Doktif. Ia sama sekali tak berminat menyelesaikan urusan ini di luar pengadilan.
Menurut pengakuannya, kuasa hukum Lee sempat mengajukan opsi untuk saling mencabut laporan. Tawaran itu langsung ditampik.
“Tadi sempat ada perbincangan dari Bang Jefry (kuasa hukum Richard Lee), ‘Mungkin nggak, Dok, kalau misalnya saling cabut? Doktif cabut di PMJ, kita nanti cabut di Jakarta Selatan.’ Langsung jawaban Doktif, ora sudi!”
Ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Bagi Doktif, penetapannya sebagai tersangka kasus UU ITE di Polres Jakarta Selatan itu cuma taktik. Ia menilai itu upaya untuk melemahkan posisinya dan memaksanya menarik laporan di Polda Metro Jaya. Tapi, alih-alih gentar, ia malah makin bertekad melanjutkan laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang sudah diajukan.
“Jangan karena kamu buru-buru menetapkan Doktif tersangka UU ITE di Polres Jakarta Selatan, kamu berharap Doktif akan mencabut laporan di PMJ. Jangan berharap itu terjadi. Itu hanya angan-angan kamu, DRL. Tidak akan pernah terjadi. Maaf Bang Jefry, ora sudi,” tegasnya tanpa ragu.
Artikel Terkait
Afghanistan Klaim Tembak Jatuh F-16 Pakistan, Islamabad Bantah dan Sebut Serang Militan
Kadin Soroti Juknis Tak Jelas Hambat Program Makan Bergizi di Daerah 3T
DPR Desak Kemnaker dan Kemenhub Awasi Ketat Penyaluran THR Pekerja Ojol
Demiane Agustien, Bintang Muda Arsenal Berdarah Indonesia, Buka Peluang Bela Timnas Garuda