Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB). Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz melempar mikrofon sekaligus stand atau tiangnya ke arah tamu yang hadir di acara tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin pada Jumat(19/9/2025). Video pelempara mikrofon tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat Zamroni yang sudah mengenakan jas resmi berpeci hitam bersiap untuk melakukan pelantikan. Banyak fotografer dan videografer mengabadikan saat Zamroni hendak bersiap menuju acara pelantikan.
Namun tiba-tiba, Zamroni memegang mikrofon dan melemparkannya ke arah tamu yang hadir. Sontak pengunjung agenda pelantikan kaget bukan kepalang.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Zamroni mengaku aksinya melempar mikrofon hanya bercanda. Justru saat dirinya melempar mikrofon para tamu yang hadir tertawa terbahak-bahak.
"Saya waktu itu lagi bercanda," katanya, Minggu(21/9/2025).
Zamroni menyayangkan potongan video yang beredar di media sosial. Kata dia video tersebut dipelintir sedemikian rupa.
"Itu dipelintir videonya, orang saya hanya bercanda," kata Zamroni.
Sumber: tribunnews
Foto: LEMPAR MIKROFON - Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB). Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz melempar mikrofon sekaligus stand atau tiangnya ke arah tamu yang hadir di acara tersebut/Instagram/X(twitter)
Artikel Terkait
Persiapan SDM Aparatur IKN 2028: Retret Ketangguhan Mental untuk Ibu Kota Politik
Serangan Udara Israel Tewaskan 1 Orang dan Lukai 8 di Lebanon Selatan, Hizbullah Jadi Sasaran
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 44,5 Kg dan 24.000 Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Transaksi Judi Online Anjlok 57% ke Rp 155 Triliun di 2025, PPATK Beberkan Penyebabnya