Pemerintah Jerman bersiap mengencangkan sekrup aturan hukum. Tujuannya jelas: menindak tegas penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk memanipulasi gambar dan melanggar hak-hak pribadi. Langkah ini diambil tak lepas dari maraknya teknologi deepfake dan konten visual eksploitatif yang kian meresahkan.
Menurut juru bicara Kementerian Kehakiman, Anna-Lena Beckfeld, langkah-langkah konkret segera diajukan. Tujuannya agar aparat penegak hukum punya cara yang lebih efektif untuk menangani kasus-kasus ini, terutama yang berkaitan dengan pembuatan dan penyebaran gambar merugikan.
"Tidak bisa diterima," tegas Beckfeld dalam sebuah konferensi pers pemerintah.
"Manipulasi berskala besar yang digunakan untuk melanggar hak pribadi secara sistematis harus dihentikan. Kami ingin hukum pidana bisa dipakai lebih efektif untuk memerangi praktik semacam ini."
Dorongan untuk bertindak ini muncul di tengah sorotan terhadap chatbot Grok, milik perusahaan xAI Elon Musk. Fitur "mode pedas"-nya, yang terintegrasi dengan platform X, sempat memungkinkan pengguna menghasilkan gambar-gambar eksplisit. Investigasi Reuters kemudian menemukan fakta pahit: teknologi itu pernah dipakai untuk membuat gambar perempuan dan anak-anak tanpa seizin mereka.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu