Demokrasi Deliberatif: Peran Media Sosial dalam Kebijakan Tambang Indonesia
Desakan warganet terhadap gubernur Banten dan Jawa Barat untuk menutup tambang pasir dan batu berhasil memicu respons kebijakan. Fenomena ini menunjukkan perkembangan demokrasi Indonesia menuju model deliberatif, meski melalui proses yang berliku. Media sosial semakin mengukuhkan posisinya sebagai arena baru dalam proses demokrasi jenis ini.
Memahami Konsep Demokrasi Deliberatif
Demokrasi deliberatif merupakan sistem demokrasi yang menempatkan musyawarah dan komunikasi publik sebagai inti pengambilan keputusan. Dalam sistem ini, warga negara didorong untuk berdialog, bertukar pandangan, dan mencari kesepakatan bersama berdasarkan informasi terbuka dan penalaran logis.
Konsep deliberasi berasal dari kata Latin "deliberatio" yang berarti konsultasi atau musyawarah. Dalam konteks modern, demokrasi deliberatif menempatkan diskusi publik sebagai sumber legitimasi kebijakan, di mana hukum dan kebijakan publik harus dibentuk melalui dialog yang bebas dan rasional.
Dalam kasus penutupan tambang batu dan pasir, demokrasi deliberatif terwujud melalui diskursus publik di platform digital yang membahas kelayakan, dampak, dan solusi terkait penambangan. Proses ini melibatkan berbagai pihak dengan tujuan mencapai kesepakatan yang rasional dan adil.
Media Sosial sebagai Ruang Publik Virtual
Platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, podcast, dan Instagram menjadi ruang publik virtual bagi warga, pemerintah, dan pihak terkait untuk berinteraksi. Informasi tentang dampak tambang menyebar cepat, mencakup kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kerugian ekonomi.
Masyarakat umum, aktivis lingkungan, akademisi, hingga politikus berinteraksi langsung dalam arena digital ini. Diskusi yang terbentuk mencakup penyediaan informasi dan kontestasi gagasan mengenai pro-kontra kegiatan tambang, khususnya Galian C.
Media sosial memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil. Warganet berbagi pengalaman, kekhawatiran, dan informasi tentang dampak penambangan. Melalui platform digital, kelompok masyarakat menggalang dukungan publik dan mempengaruhi kebijakan.
Unggahan viral seperti video penambangan ilegal memicu protes dan tekanan publik yang efektif. Dalam beberapa kasus, hal ini mendorong aparat untuk bertindak tegas dan menutup tambang ilegal. Fenomena ini menunjukkan kekuatan media sosial dalam mendorong perhatian pihak berwenang.
Tantangan Demokrasi Deliberatif di Era Digital
Meski model demokrasi deliberatif diyakini menghasilkan keputusan yang lebih terinformasi dan rasional, terdapat beberapa tantangan yang menghambat kualitas proses deliberatif.
Media sosial rentan terhadap informasi palsu yang dapat mengaburkan fakta. Hal ini mempersulit proses deliberasi sehat karena keputusan bisa didasarkan pada data tidak akurat. Diskusi juga sering terperangkap dalam "perang framing" dimana narasi saling bertentangan menyebabkan perdebatan tidak fokus pada penyelesaian masalah.
Efek ruang gema (echo chamber) membuat pengguna cenderung terpapar informasi yang selaras dengan pandangannya sendiri. Akibatnya diskusi menjadi tidak beragam dan minim perspektif berbeda. Diskusi sering didorong oleh emosi, retorika, atau pencitraan daripada argumen berbasis bukti.
Kolom komentar media sosial sering tidak terstruktur, berisi komentar tidak pantas, dan kurang memfasilitasi pertukaran pandangan mendalam. Partisipasi kelompok rentan seperti masyarakat adat juga terbatas karena akses digital yang tidak merata.
Dominasi suara lantang atau influencer membuat argumen logis dari pihak lain kurang terdengar. Terdapat pula kekhawatiran "keramaian tanpa makna" dimana partisipasi daring menjadi luas tetapi dangkal, tanpa menghasilkan diskusi bermakna atau keputusan mengikat secara politik.
Strategi Meningkatkan Kualitas Demokrasi Deliberatif
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi deliberatif di media sosial, melibatkan peran masyarakat, pemerintah, dan platform digital.
Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, media, dan akademisi dapat berperan sebagai validator untuk menyajikan data faktual. Hal ini membantu menanggulangi penyebaran informasi palsu. Pemerintah juga bisa menyediakan platform atau forum daring terstruktur untuk menampung diskusi kebijakan publik.
Literasi digital untuk publik perlu ditingkatkan melalui edukasi tentang cara berkomunikasi baik, mengenali informasi palsu, dan berpikir kritis di media sosial. Pendekatan inklusif diperlukan dengan mendorong partisipasi semua pihak, termasuk kelompok kurang terwakili.
Regulasi berimbang diperlukan terkait penggunaan media sosial dalam isu kebijakan publik. Regulasi harus melindungi kebebasan berpendapat sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Dengan upaya komprehensif ini, demokrasi Indonesia dapat semakin berkualitas dan deliberatif.
Artikel Terkait
KSAD: TNI AD Siapkan Pasukan Zeni dan Kesehatan untuk Misi Gaza
Harga Emas UBS di Pegadaian Tembus Rp3 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Menguat
Presiden Prabowo Tekankan Sinergi TNI-Polri dan Keadilan Hukum dalam Arahan ke Rapim Polri
Uang Passolo Sukses Gelar Nobar Serentak di Jakarta dan Makassar, Diapresiasi Ratusan Penonton