Perdamaian Aceh itu mahal. Ia tak datang tiba-tiba, tapi lahir dari proses panjang yang sarat pengorbanan ribuan nyawa dan air mata selama puluhan tahun konflik. Itu sebabnya, melihat simbol-simbol lama konflik bermunculan lagi, kita harus waspada. Pikiran harus jernih, tanggung jawab penuh.
Dua dekade sudah sejak MoU Helsinki diteken. Tapi belakangan ini, ada fenomena yang bikin kita tak boleh lagi bersikap naif. Ada ironi pahit di sini. Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, alih-alih menyatukan, justru dimanfaatkan untuk kepentingan yang sempit. Momentum duka ini dieksploitasi segelintir pihak, seolah ingin menghidupkan kembali narasi perlawanan dan jadi panggung manuver politik.
Ambil contoh pengibaran bendera Bulan Bintang yang tiba-tiba jadi demonstratif. Ini bukan sekadar ekspresi budaya atau bicara soal kebebasan berpendapat. Simbol ini punya muatan ideologis yang kuat; ia membawa memori kolektif tentang separatisme bersenjata. Membiarkannya berkibar di ruang publik sama saja membuka ruang ambigu. Dan itu berbahaya bagi komitmen damai yang sudah susah payah dibangun.
Simbol, Kedaulatan, dan Celah Bencana
Dalam kajian konflik, pengibaran simbol separatis sering kali jadi penanda. Ia upaya membangun "otoritas bayangan" di tengah masyarakat, sebuah isyarat adanya separatisme laten. Mereka bergerilya lewat simbol untuk menandingi legitimasi negara, meski tak lagi angkat senjata secara terbuka. Negara tak boleh terjebak pada logika permisif yang keliru dalam melihat hal ini.
Secara hukum, respons negara harus jelas. Berpijak pada prinsip kedaulatan yang tak bisa ditawar. UUD 1945 menempatkan NKRI sebagai bentuk final, menutup celah bagi aspirasi pemisahan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 juga memberi koridor tegas: simbol negara tak boleh disandingkan dengan simbol yang menegasikan eksistensi negara itu sendiri.
MoU Helsinki pun harus dibaca utuh, jangan setengah-setengah. Kesepakatan damai itu tak pernah memberi ruang bagi simbol separatis hidup sebagai entitas politik tandingan. Justru sebaliknya, ia menegaskan penyelesaian konflik secara bermartabat dalam bingkai NKRI.
Nah, konteks ini makin sensitif saat dikaitkan dengan bencana. Dalam studi keamanan, situasi seperti ini disebut window of vulnerability. Saat bencana melanda, perhatian aparat terpecah, infrastruktur lumpuh. Terciptalah kekosongan kekuasaan sementara di level mikro. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan kelompok oportunis untuk masuk dan menanamkan pengaruh.
Di saat yang sama, kondisi psikologis publik sedang rapuh. Rasa kehilangan, lapar, frustrasi semua itu mudah dimanipulasi. Provokator bisa membakar amarah dengan narasi yang menihilkan peran negara, seolah-olah pemerintah dan TNI-Polri absen atau gagal menangani korban.
Kita perlu belajar dari sejarah. Lihat Sri Lanka pasca-Tsunami 2004. Kegagalan mengelola bantuan dan narasi bencana di sana malah memicu konflik baru yang berdarah. Aceh harus dijauhkan dari skenario buruk semacam itu. Politisasi bencana harus ditutup celahnya sejak dini.
Paradoks Aktor dan Jebakan Viktimisasi
Membaca Aceh hari ini butuh kejelian. Peta aktornya tidak tunggal, tapi terfragmentasi. Ada "GAM Politik" yang sudah terintegrasi dalam pemerintahan, dan ada "GAM Jalanan" atau kelompok sempalan yang beraksi liar. Ini menunjukkan dinamika internal yang kompleks di tubuh mantan kombatan.
Aksi di jalanan sejatinya menempatkan elit lokal Aceh di posisi dilematis. Bisa dibaca sebagai bentuk protes internal dari akar rumput terhadap pemimpin mereka sendiri yang kini berkuasa. Ada ketidakpuasan terhadap elit eks-kombatan yang dianggap lamban mewujudkan janji kesejahteraan lalu dimanfaatkan untuk menekan Jakarta.
Pola ancamannya makin rumit. Ia bertransformasi jadi ancaman hibrida, campuran aksi fisik dan serangan siber. Aksi simbolik di lapangan cuma materi awal, lalu diamplifikasi jadi konten provokatif di media sosial. Ranah digital kini jadi medan tempur baru, tempat narasi bohong menyebar lebih cepat dari bantuan logistik.
Alarm bahaya berbunyi lebih keras karena ini bukan cuma soal simbol. Ada temuan senjata api dan tajam di lapangan. Fakta ini menggeser konteksnya drastis dari sekadar "ekspresi politik" menjadi ancaman keamanan nyata. Kehadiran senjata di tangan sipil menunjukkan potensi kekerasan yang tak bisa ditoleransi.
Di sinilah negara sering dijebak taktik playing victim. Kelompok ini memancing aparat bereaksi keras, lalu memelintir penegakan hukum sebagai tindakan represif. Tujuannya cari simpati, delegitimasi aparat, dan buat negara ragu-ragu bertindak tegas.
Padahal, dari sudut pandang hukum, membiarkan senjata ilegal adalah kesalahan fatal. Negara punya kewajiban konstitusional untuk bertindak, mencegah eskalasi sebelum konflik terbuka terjadi lagi. Keraguan justru akan dibaca sebagai kelemahan.
Ketegasan yang Beradab
Menghadapi fenomena serumit ini, negara butuh keseimbangan sikap yang presisi. Respons tak boleh berdasar emosi sesaat, tapi pada kalkulasi strategis untuk jangka panjang. Ketegasan aparat mutlak diperlukan, tapi jangan sampai kehilangan sensitivitas terhadap sejarah luka masyarakat Aceh.
Inilah yang saya sebut "ketegasan yang beradab". Negara harus tegas menegakkan kedaulatan dan hukum bagi pelanggar, tapi tetap persuasif dalam pendekatan sosial ke masyarakat umum. TNI dan Polri harus hadir dengan wajah pelindung yang humanis.
Mereka harus memenangkan hati rakyat lewat kehadiran nyata dalam penanganan bencana. Di saat bersamaan, berani memutus mata rantai provokasi dari segelintir elite atau kelompok sempalan. Sinergi antara penegakan hukum dan pendekatan kesejahteraan adalah kuncinya.
Perdamaian Aceh adalah capaian strategis nasional. Harganya terlalu mahal untuk dipertaruhkan. Ia harus dijaga dengan kejelasan batas: mana ekspresi demokrasi yang sah, dan mana provokasi yang mengancam fondasi berbangsa. Kita harus memotong siklus ini sebelum simbol berubah jadi narasi kebencian, lalu narasi menjelma jadi kekerasan fisik.
Menjaga Aceh berarti menjaga warisan damai yang lahir dari penderitaan bersama. Aceh terlalu berharga untuk dikorbankan lagi oleh ambisi segelintir pihak. Kita tak boleh kalah oleh strategi normalisasi simbol separatis dan provokasi sesaat yang menari di atas penderitaan rakyat. Negara harus hadir utuh: tegas, tapi juga mengayomi. Memastikan bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya payung kedaulatan di tanah rencong.
Khairul Fahmi. Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Artikel Terkait
Analis Soroti Potensi Agenda Asing di Balik Pemberitaan Tempo Soal Sjafrie dan Dasco
Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ungkap Tekanan Berat di Balik Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun
KPK Ungkap Suap Jatah Bulanan di Bea Cukai untuk Alihkan Jalur Pemeriksaan
KSAD: TNI AD Siapkan Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza