MURIANETWORK.COM - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bambang Hadi Waluyo, mengungkapkan tekanan berat yang dialaminya saat menangani proyek pengadaan Chromebook. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9 Februari 2026), Bambang mengaku sempat jatuh sakit akibat beban psikis proyek tersebut, yang kini menjadi perkara korupsi dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Nadiem Makarim.
Tekanan Proyek Picu Gangguan Kesehatan
Bambang, yang dilantik pada Februari 2020, hanya bertahan empat bulan dalam posisinya sebelum akhirnya mengundurkan diri. Di persidangan, ia menggambarkan bagaimana tekanan dari pengadaan besar-besaran itu berdampak langsung pada kondisi fisiknya. Saat diperiksa penyidik, Bambang mengakui bahwa kesehatannya terganggu.
"Saya hanya tes cek aja. Gula darah saya tinggi, saya sempoyongan," ujarnya.
Ketika jaksa menanyakan apakah ia sempat dirawat, Bambang menjawab singkat, "Nggak."
Kekhawatiran atas Perubahan Spesifikasi Teknis
Alasan pengunduran dirinya, sekaligus sumber tekanan yang ia rasakan, berakar pada kekhawatiran mendalam terhadap proses pengadaan. Bambang merasa ada yang tidak beres, terutama terkait perubahan spesifikasi perangkat dari sistem operasi Windows menjadi Chromebook. Perubahan mendasar ini, menurut penilaiannya saat itu, berpotensi memubazirkan hasil kajian dan uji coba sebelumnya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Maluku Tenggara Tewaskan Satu Warga, Tiga Rumah Hangus
Bank Mandiri Rilis Biaya dan Syarat Buka Rekening via Livin per Maret 2026
Dua Pilar Timnas Indonesia Terpampang di Poster Resmi FIFA Series 2026
Survei Fox News: Penolakan Terhadap Trump Capai Titik Tertinggi, Mayoritas Kritik Kebijakan Iran