logo
  • Rabu, 19 November 2025 | 17:00 WIB
  • Network
    • Belum ada.
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
Lainnya
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Indeks
  • Nasional

Tere Liye Soroti Dualisme Penegakan Hukum: Aparat Beri Keteladanan Buruk

Bayu Santoso
- Rabu, 19 November 2025 | 15:00 WIB
Tere Liye Soroti Dualisme Penegakan Hukum: Aparat Beri Keteladanan Buruk

Kritik Pedas Tere Liye: Inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia

Sastrawan Terkenal Soroti Dualisme Sikap Aparat Terhadap Putusan MK

Tere Liye, sastrawan ternama Indonesia

Jakarta - Gelombang kritik kembali dilancarkan sastrawan ternama Tere Liye terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Melalui unggahan media sosialnya, penulis produktif ini menyoroti fenomena inkonsistensi aparat dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keputusan MK yang jelas-jelas mengikat harus segera dilaksanakan, tapi kenapa masih ada keraguan? Pejabat-pejabat ini, elit-elit, sungguh memprihatinkan," tulis Tere Liye dengan nada keras.

Menurut pengamatan Tere Liye, terdapat perbedaan mencolok dalam kecepatan eksekusi putusan MK. Dia membandingkan antara keputusan yang mengatur usia calon wakil presiden yang cepat dilaksanakan dengan putusan-putusan lain yang justru ditanggapi dengan lamban.

Anggaran Besar vs Kinerja

Sorotan tajam juga diarahkan pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Dengan anggaran mencapai Rp 140 triliun, Tere Liye mempertanyakan kenapa masih terdapat sekitar 300 perwira tinggi yang merangkap jabatan sipil.


Halaman:
1
2
Selanjutnya

Komentar

Artikel Terkait

  • Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi

    Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi

  • Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri

    Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri

  • Menko Polkam Tegaskan Kewenangan Pusat Tak Bisa Dialihkan dalam Revisi UU Aceh

    Menko Polkam Tegaskan Kewenangan Pusat Tak Bisa Dialihkan dalam Revisi UU Aceh

  • 18.000 Ekor Ayam Mati, PLN Digugat Rp 1,7 Miliar Gara-gara Listrik Padam 3 Hari

    18.000 Ekor Ayam Mati, PLN Digugat Rp 1,7 Miliar Gara-gara Listrik Padam 3 Hari

Rekomendasi

Kesenangan Natal: Manfaatkan Diskon Besar-Besaran dengan Kode Promo Grab 24-25 Desember 2023!

Pendukung Gibran Hina Try Sutrisno Minta Maaf, Praktisi Hukum: Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Hasil Liga Inggris: Bournemouth Kalahkan Fulham, Luton Town Menang di Kandang Sheffield Utd

Terkini

Suara Anak untuk Masa Depan: Refleksi dan Aksi di Hari Anak Sedunia 2025

Suara Anak untuk Masa Depan: Refleksi dan Aksi di Hari Anak Sedunia 2025

Rabu, 19 November 2025 | 16:55 WIB
Pertamina Pacu 23 Lapangan Migas Baru untuk Atasi Penurunan Produksi 24% per Tahun

Pertamina Pacu 23 Lapangan Migas Baru untuk Atasi Penurunan Produksi 24% per Tahun

Rabu, 19 November 2025 | 16:54 WIB
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi

Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 19 November 2025 | 16:50 WIB
Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting

Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting

Rabu, 19 November 2025 | 16:50 WIB
Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri

Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri

Rabu, 19 November 2025 | 16:50 WIB
Warga Depok Tewas Tercebur ke Kali Saat Buang Sampah

Warga Depok Tewas Tercebur ke Kali Saat Buang Sampah

Rabu, 19 November 2025 | 16:50 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

1

Kronologi Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 72: 5 Tewas, Korban Selamat Ungkap Detik-Detik Tabrakan

2

Darma Henwa Gelontorkan Rp 1,66 Triliun untuk Buyback Saham

3

Mobil Terbakar di Tol S. Parman Jakarta Barat: Kronologi & Dampak Lalu Lintas

4

Banjir Jakarta Hari Ini: 3 Ruas Jalan Terendam, Waspada Ketinggian Air 50 Cm

5

Mengenang dr Merdias Almatsier: Profil, Karier, dan Kontribusi Tokoh Neurologi Indonesia

6

RUU KUHAP Disahkan, Berlaku 2 Januari 2026: Ini 3 Poin Perubahan Utama

7

Profil Lengkap Andrew Trigg: Suami Marissa Anita, Karier, dan Fakta Perceraian

8

Honda HRV Ludes Dilalap Api di Tol Dalam Kota, Dua Penumpang Selamat

9

Profil & Pemegang Saham APEX (Apexindo): Analisis Lengkap Kinerja dan Kepemilikan

10

Putri Wakil DPRD Sulsel Kuasai 41 Dapur Pangan Bergizi, BGN: Kami Tak Kenal Latar Belakang

11

Sengketa Ijazah Jokowi: Kelompok BonJowi Gugat 5 Lembaga ke KIP

12

Konferensi Diplomasi Budaya 2025: Fadli Zon Buka IICCD di UI, Bahas Strategi Soft Power Indonesia

13

Kebijakan Takaichi Soal Taiwan dan Senjata Nuklir Picu Badai Kritik

14

Program Makan Bergizi Gratis Dihantui Keracunan Massal, BGN Ungkap Fakta Mengejutkan

15

Ustaz Derry Bicara: Helwa Masih Muda, Belum Paham Dinamika Poligami

logo

MURIANETWORK.COM
Jl. Pahlawan No.88, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia

[email protected]

Nasional
Politik
Ragam
Hiburan
Ekonomi
Hukum
Internasional
News
Olahraga
Otomotif
Peristiwa
Gaya Hidup
Teknologi
Tentang
Redaksi
Pedoman Media Siber
Privacy

©2025 MURIANETWORK.COM