Di sisi lain, pihak Kejagung sendiri masih tutup mulut. Mereka enggan berkomentar soal kunjungan itu. Tapi dari kementerian, sikapnya justru terbuka. Ristianto memastikan Ditjen Planologi Kehutanan bakal mendukung penuh penyidik dengan menyediakan semua data yang dibutuhkan, tentu sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, Kemenhut menyambut baik langkah Kejagung ini. Mereka melihatnya sebagai upaya memperkuat tata kelola kehutanan atau forest governance.
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,"
tutup Ristianto.
Jadi, meski penampakannya dramatis dengan pengawalan TNI dan kotak kontainer yang dibawa, klaim resmi dari Kemenhut menyatakan ini hanya proses administratif belaka. Sebuah upaya pencocokan data untuk kasus lama. Semuanya, kata mereka, berjalan lancar dan penuh kerja sama.
Artikel Terkait
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor
Prabowo Mundur dari Ketum IPSI Usai 34 Tahun, Fokus ke Tugas Presiden
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan
KPK Amankan Bupati Tulungagung dan 12 Pihak Lain dalam OTT, Sita Uang Ratusan Juta