Di sisi lain, pihak Kejagung sendiri masih tutup mulut. Mereka enggan berkomentar soal kunjungan itu. Tapi dari kementerian, sikapnya justru terbuka. Ristianto memastikan Ditjen Planologi Kehutanan bakal mendukung penuh penyidik dengan menyediakan semua data yang dibutuhkan, tentu sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, Kemenhut menyambut baik langkah Kejagung ini. Mereka melihatnya sebagai upaya memperkuat tata kelola kehutanan atau forest governance.
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,"
tutup Ristianto.
Jadi, meski penampakannya dramatis dengan pengawalan TNI dan kotak kontainer yang dibawa, klaim resmi dari Kemenhut menyatakan ini hanya proses administratif belaka. Sebuah upaya pencocokan data untuk kasus lama. Semuanya, kata mereka, berjalan lancar dan penuh kerja sama.
Artikel Terkait
Awwe dan Abah Pican Guncang WTC Mangga Dua, Gelak Tawa Sempurnakan Semangat Olahraga
Awwe dan Abah Pican Pecahkan Suasana di WTC Mangga Dua Lewat Nostalgia dan Candaan Khas
RSUP Sardjito Siapkan Gedung Pusat Medis 13 Lantai, Target Selesai 2027
Pertamina dan MIND ID Gasifikasi Batu Bara untuk Gantikan Impor LPG