Jakarta bakal menyaksikan sidang yang sudah lama ditunggu. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek itu, akhirnya akan menghadiri persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Senin 5 Januari 2026. Kasusnya terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang sempat menghebohkan itu.
Konfirmasi datang dari juru bicara pengadilan. "Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," jelas Firman Akbar lewat keterangan tertulisnya, Minggu kemarin.
Rencananya, sidang bakal digelar pukul sepuluh pagi. Tempatnya di ruang sidang Hatta Ali.
"Agendanya cuma satu: pembacaan dakwaan," tambah Firman.
Sebenarnya, jalan persidangan ini nggak mulus. Sidang pembacaan dakwaan pertama kali diagendakan pada Selasa, 16 Desember 2025 lalu. Tapi, Nadiem harus menjalani operasi sehingga sidang terpaksa ditunda.
Upaya kedua dilakukan sepekan kemudian, tanggal 23 Desember. Lagi-lagi, sidang gagal dibuka. Kali ini karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Dokter yang menanganinya menyebut dia butuh waktu.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Tuding Ketua MK Sahartoyo Ilegal di Hadapan Komisi III DPR
Pemulihan Infrastruktur Sumut Pasca-Bencana: Satu Titik Masih Terisolasi Total
BRI Ingatkan Nasabah: Waspada Modus Penipuan Kartu Kredit yang Makin Canggih
Aceh Tembus 18 Juta Wisatawan, Namun Duka Banjir Mengintai