Baru tiga hari di tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah kebanjiran laporan. Ribuan Wajib Pajak ternyata tak mau menunda, mereka langsung melaporkan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 lewat sistem Coretax yang baru.
Catatannya cukup mencengangkan. Hingga Sabtu (3/1) pagi, tepatnya pukul 10.06 WIB, sistem mereka sudah menerima 8.160 SPT. Coba bandingkan dengan tahun lalu. Di rentang tanggal yang sama, 1 sampai 3 Januari 2025, laporan yang masuk cuma 39. Lonjakannya luar biasa.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, tak bisa menyembunyikan apresiasinya. Menurutnya, tren melapor lebih awal ini patut diacungi jempol.
“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax,” ujarnya.
“Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat.”
Pernyataan itu dia sampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (4/1). Rosmauli melihat ini lebih dari sekadar angka. Baginya, ini adalah bukti nyata partisipasi publik dalam transformasi digital yang sedang digenjot.
“Angka ini bukan sekadar capaian statistik,” tegasnya.
“Di baliknya ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong.”
Lalu, bagaimana rincian peningkatannya? Ternyata, kenaikan terjadi di semua kategori. Dari karyawan, pengusaha, hingga perusahaan. Data perbandingannya jelas bercerita.
Pada awal tahun 2025, total laporan hanya 39 SPT. Terdiri dari 5 SPT Orang Pribadi Karyawan, 11 SPT Non-Karyawan, dan 23 SPT Badan (dalam Rupiah).
Sekarang? Di periode yang sama di 2026, angkanya melesat. Orang Pribadi Karyawan menyumbang 6.085 laporan. Non-Karyawan ada 1.498. Sementara Badan, baik yang dalam USD maupun Rupiah, totalnya 577. Semuanya berujung pada angka final yang fantastis: 8.160 SPT.
Perubahan perilaku ini, meski baru tiga hari, memberi sinyal yang menggembirakan. Apalagi dengan sistem Coretax yang disebut-sebut jadi faktor pendorong utama. Tampaknya, kesadaran untuk taat pajak memang mulai bergeser tak lagi jadi urusan di menit-menit terakhir.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan