DEPOK – Kabar soal penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Depok akhirnya mendapat kejelasan. Kadispenal, Laksma TNI Tunggul, membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku dalam insiden memilukan itu adalah oknum anggota TNI Angkatan Laut.
“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Tunggul kepada awak media pada Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, Serda M sudah diamankan oleh Polisi Militer Kodam III. Proses hukum pun sudah bergulir. “Berkas perkara sudah dilimpahkan dari Polsek Cimanggis. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku,” tutur Tunggul.
Ia tak lupa menyampaikan duka. Atas nama institusi, Tunggul menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tapi, proses hukum akan kami jalankan dengan transparan dan profesional. Kami pastikan kasus ini akan diawal hingga tuntas,” tegasnya.
Artikel Terkait
Transaksi Mata Uang Lokal Indonesia Tembus USD8,45 Miliar di Awal 2026
KAI Siap Dukung Transisi ke B50, Semua Lokomotif Sudah Terbiasa B40
TNI AL Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan AS, Kirim Kadet ke US Coast Guard
ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal