DEPOK – Kabar soal penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Depok akhirnya mendapat kejelasan. Kadispenal, Laksma TNI Tunggul, membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku dalam insiden memilukan itu adalah oknum anggota TNI Angkatan Laut.
“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Tunggul kepada awak media pada Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, Serda M sudah diamankan oleh Polisi Militer Kodam III. Proses hukum pun sudah bergulir. “Berkas perkara sudah dilimpahkan dari Polsek Cimanggis. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku,” tutur Tunggul.
Ia tak lupa menyampaikan duka. Atas nama institusi, Tunggul menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tapi, proses hukum akan kami jalankan dengan transparan dan profesional. Kami pastikan kasus ini akan diawal hingga tuntas,” tegasnya.
Artikel Terkait
KUHAP Baru Berjalan, Aturan Turunan Soal Hukuman Mati dan BAP AI Masih Digodok
Gubernur DKI Dorong Bank Jakarta Segera IPO di Tengah Peluncuran Kartu Debit Global
Coretax DJP Dibanjiri 11 Juta Aktivasi di Awal Masa Lapor Pajak 2025
F&B ID Pacu Ekspansi, Rasa Global Didesain Khusus untuk Lidah Indonesia