BNPB Usul Posisi Kepala BPBD Tak Lagi Dirangkap Sekda

- Senin, 29 Desember 2025 | 19:00 WIB
BNPB Usul Posisi Kepala BPBD Tak Lagi Dirangkap Sekda

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, punya usulan penting terkait struktur penanggulangan bencana di daerah. Intinya, dia mendesak agar kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditingkatkan. Dan itu harus dimulai dari pemilihan orang yang tepat untuk memimpinnya.

Menurut Suharyanto, posisi kepala BPBD sebaiknya tidak lagi dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Alasannya sederhana: beban kerja. Seorang sekda sudah punya segudang tanggung jawab. Kalau ditambah lagi dengan memimpin BPBD, dikhawatirkan tugasnya akan overload alias kelebihan beban.

“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).

“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat sekretaris daerah," tegas Suharyanto.

"Karena tentu saja pejabat sekretaris daerah (sekda) ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” lanjut dia.

Nah, poin ini bukan sekadar soal pembagian kerja. Lebih dari itu, menyangkut wewenang dan efektivitas di lapangan. Suharyanto menjelaskan, seorang kepala BPBD memerlukan fungsi dan wewenang penuh untuk mengambil keputusan cepat saat bencana terjadi.

“Kalau hanya kepala pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” paparnya.

Jadi, usulannya jelas. Posisi strategis ini butuh figur yang fokus, punya otoritas, dan siap bergerak cepat kapan saja. Terutama setelah melihat rentetan bencana besar di Sumatera yang membutuhkan respons lebih tanggap.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar