“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tuturnya.
Ini jelas sebuah sinyal kuat. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa mereka tak lagi main-main atau memberi toleransi pada praktik usaha yang abai terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Penegakan hukum harus berbicara.
Di sisi lain, langkah-langkah keras ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam penanganan pascabencana, targetnya bukan sekadar membangun kembali infrastruktur yang rusak.
“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” ujar Pratikno mengulang pesan presiden.
Jadi, ada upaya perbaikan yang lebih fundamental. Bencana alam di Sumatra, meski menyisakan duka, agaknya memaksa semua pihak untuk duduk dan memperbaiki kesalahan pengelolaan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Langkahnya baru dimulai, dan jalan masih panjang.
Artikel Terkait
Rodri Buka Peluang Gabung Real Madrid Meski Berdarah Atlético
Produksi Musim Kedua A Knight of The Seven Kingdoms Ditargetkan Rampung Bulan Depan
PM Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo, Sejumlah Jalan di Jakarta Ditutup Sementara
Ekonom Perkirakan The Fed Pertahankan Suku Bunga Sampai September