JAKARTA – Pembicaraan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI untuk tahun 2026 memang belum kelar. Pemerintah masih membahasnya. Tapi, di tengah proses itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah menyiapkan angin segar buat para pekerja. Ada tiga insentif yang dijanjikan, terpisah dari hitungan UMP nanti.
Janji ini disampaikan Pramono di Balai Kota, Senin (22/12/2025), dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Intinya, pemerintah daerah ingin memberi bantuan langsung yang bisa meringankan beban hidup buruh sehari-hari.
Yang pertama, soal transportasi. Bagi pekerja yang memakai layanan transportasi umum milik Pemprov DKI, seperti TransJakarta, rencananya akan digratiskan.
"Kalau mereka menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, kami minta untuk digratiskan," kata Pramono.
Lalu, ada masalah BPJS Kesehatan. Meski banyak perusahaan yang sudah taat, nyatanya masih ada yang ogah menanggung iuran pekerjanya. Nah, untuk kasus-kasus seperti ini, Pemprov DKI siap meng-cover iurannya.
"Yang kedua berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Walaupun sebagian besar buruh sudah menyelesaikannya dengan perusahaan, tetapi ada beberapa yang tidak mendapatkan, dan itu nanti akan di-cover oleh Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.
Terakhir, insentif ketiga menyasar kebutuhan dasar lain: air bersih. Pramono sudah minta PAM Jaya menyiapkan skema subsidi air bagi kalangan buruh. Ini langkah konkret untuk meringankan pengeluaran rutin mereka.
"Berkaitan dengan subsidi-subsidi lainnya, termasuk air bersih, saya sudah meminta kepada PAM Jaya, jika buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih, maka kami akan memberikan itu," tegasnya.
Lantas, bagaimana dengan UMP 2026 itu sendiri? Pramono mengakui situasinya pasti alot. Ada tarik-ulur kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Posisi pemprov, menurutnya, adalah menjadi penengah yang adil.
"Tentunya pasti terjadi tarik-menarik. Pengusaha maunya 0,5, buruh maunya 0,9. Di mana Pemerintah DKI Jakarta berada, itulah yang kemudian akan menentukan UMP yang berlaku di Jakarta," pungkasnya.
Jadi, sambil menunggu keputusan final soal angka upah minimum, para buruh di Ibu Kota bisa sedikit bernapas lega. Tiga program insentif itu diharapkan bisa segera direalisasikan, terlepas dari hasil perundingan UMP nanti.
Artikel Terkait
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Menperin Proyeksikan Penjualan Mobil Nasional Capai 850.000 Unit pada 2026
Angela Tanoesoedibjo Yakin Perindo Sulsel Berkembang di Bawah Pimpinan Abdul Hayat Gani
Seskab Tegaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Bersifat Tidak Tetap