Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, akhirnya angkat bicara. Soal apa? Tentu saja terkait insiden nahas yang menimpa dua debt collector di Kalibata beberapa waktu lalu. Peristiwa itu, yang berakhir dengan tewasnya kedua mata elang tersebut, kini mendapat sorotan tajam.
Menurut Mahendra, kasus ini sudah melangkah jauh melebihi sekadar urusan pengawasan biasa. "Kalau yang kemarin, saya rasa sudah lebih jauh daripada itu," ujarnya. Ia menegaskan, persoalan kini telah masuk ke ranah hukum pidana yang serius. Artinya, wewenang penanganan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Pernyataannya itu disampaikan di sekitar gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Meski begitu, Mahendra tak lantas melepas tanggung jawab OJK. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa sebenarnya aturan main untuk penagihan utang oleh lembaga keuangan sudah ada. Aturan itu, terangnya, mencakup batasan-batasan jelas dan tata cara yang harus dipatuhi. "Kami sudah menerbitkan aturannya. Governance yang baik jadi acuan," katanya menambahkan.
Nah, poin krusial yang ditekankan adalah soal tanggung jawab. Bagi Mahendra, pihak pemberi pinjaman entah bank atau perusahaan pembiayaan tak boleh cuci tangan. Mereka, sebagai pihak yang menugaskan debt collector, harus memikul tanggung jawab penuh atas cara penagihan yang dilakukan.
"Itu adalah tanggung jawab dari pihak yang menugaskan," tegasnya. "Mereka tidak boleh lepas dari itu."
Ke depan, OJK akan terus melakukan penertiban. Mahendra juga membuka kemungkinan langkah-langkah lebih lanjut. Tujuannya satu: memastikan praktik di lapangan tak lagi menyimpang dan merugikan banyak pihak. "Kami akan lihat apakah ada hal-hal lagi yang perlu diperbaiki," pungkasnya.
Insiden Kalibata ini jelas menjadi pengingat keras. Di balik urusan utang-piutang, ada garis hukum dan norma kemanusiaan yang tak boleh dilanggar.
Artikel Terkait
Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Jangkau 100 Juta Warga, Baru Sepertiga dari Total Penduduk
Revisi UU Polri Resmi Masuk Prolegnas, DPR Tunggu Arahan Pimpinan
Progres Tol Trans Sumatera Ruas Rengat–Pekanbaru Capai 76,3 Persen, Ditargetkan Integrasikan Jaringan di Riau
Ratusan Pelajar Jawa Barat Kunjungi Istana, Bertemu Presiden Prabowo dalam Program Edukasi