"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," jelas Budi mengenai pemeriksaan sebelumnya.
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50-50 itu seperti apa," sambungnya.
Tak cuma soal mekanisme pembagian kuota. Menurut Budi, penyidik juga mengerahkan upaya untuk melacak aliran dana. Ini tentu bagian krusial untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," katanya menegaskan.
Kasus ini terus bergulir. Publik kini menunggu, apa hasil dari pemeriksaan kali ini dan ke mana arah penyelidikan KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Merak Dimulai Malam Ini
Arbeloa Bawa Mbappe dan Bellingham ke Manchester, City Hadapi Tugas Mustahil
Pemudik Rela Begadang Demi Tiket Kereta, Stasiun Jakarta Dipadati 54 Ribu Penumpang
Lonjakan 50% Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Lain di Jakarta Justru Sepi