"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," jelas Budi mengenai pemeriksaan sebelumnya.
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50-50 itu seperti apa," sambungnya.
Tak cuma soal mekanisme pembagian kuota. Menurut Budi, penyidik juga mengerahkan upaya untuk melacak aliran dana. Ini tentu bagian krusial untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," katanya menegaskan.
Kasus ini terus bergulir. Publik kini menunggu, apa hasil dari pemeriksaan kali ini dan ke mana arah penyelidikan KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear
MNC University Gelar Forum Pelajar SDGs, Siapkan Pemimpin Masa Depan