Kembali mencuat ke permukaan, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti mengusut, dan kali ini lembaga antirasuah itu kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa 16 Desember 2025. Konfirmasi datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Budi juga menyebut pihaknya yakin Gus Yaqut akan kooperatif. Mantan Menag itu diharapkan memenuhi panggilan tim penyidik tanpa halangan.
Ini bukan kali pertama Gus Yaqut diperiksa untuk kasus yang sama. Sebelumnya, pada Senin 1 September 2025 lalu, ia sudah pernah menghadap penyidik KPK. Waktu itu, fokus pemeriksaan cukup spesifik: mendalami soal pembagian kuota haji tambahan.
Artikel Terkait
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear
MNC University Gelar Forum Pelajar SDGs, Siapkan Pemimpin Masa Depan