Langkah tegas kembali diambil pemerintah dalam mengurus hutan kita. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru saja mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH. Luasnya tak main-main, mencapai lebih dari satu juta hektare.
Kebijakan ini, kata Raja Juli, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menertibkan izin-izin yang dianggap bermasalah, merugikan lingkungan, dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar hutan.
"Saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi," ujarnya.
Dia menegaskan perintah itu khusus untuk menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita.
Pengumuman resmi ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Dari total luas yang dicabut, wilayah Sumatra menyumbang porsi sekitar 116.198 hektare. Rincian lengkapnya, termasuk nama perusahaan dan lokasi persisnya, akan segera dituangkan dalam Surat Keputusan. Dokumen itu rencananya akan segera dibuka untuk publik.
"Jadi secara resmi hari ini saya umumkan," kata Raja Juli.
Dia menyebut angka pastinya: 1.012.016 hektare, dengan 116.198 hektare di antaranya berada di Sumatra.
Di sisi lain, Menteri juga menyoroti perhatian khusus Presiden terhadap isu konservasi. Komitmen Prabowo terhadap hutan dan satwa, menurutnya, sangat nyata. Dia mengingatkan sebuah contoh konkret: sebelumnya, Presiden telah menyerahkan konsesi PBPH miliknya di Aceh seluas 20.000 hektare.
Lahan itu dialihfungsikan untuk jadi koridor gajah, lewat kerja sama dengan WWF.
"Sekali lagi tentang kecintaan beliau terhadap hutan dan satwa kita itu sangat luar biasa," tuturnya.
Dengan aksi terbaru ini, capaian pemerintah dalam setahun terakhir jadi semakin signifikan. Pencabutan 22 PBPH menambah panjang daftar penertiban. Sebelumnya, tepatnya pada 3 Februari lalu, Kementerian Kehutanan juga telah mencabut 18 izin serupa dengan luasan yang cukup besar.
Jika dijumlah, dalam kurun waktu satu tahun ini saja, upaya penertiban yang diperintahkan Prabowo telah menyentuh angka 1,5 juta hektare lebih.
"Jadi, dalam waktu satu tahun ini saja Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare," pungkas Raja Juli menekankan.
Artikel Terkait
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun
Malut United Pindah Markas Sementara ke Stadion Jatidiri demi Efisiensi Jadwal