Di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuat pengumuman penting. Ia secara resmi mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons langsung atas bencana yang melanda Sumatra.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," tegas Raja Juli.
Angkanya cukup besar. Total lahan yang terkena dampak pencabutan izin itu mencapai lebih dari satu juta hektare. Tepatnya, 1.012.016 hektare. Raja Juli menyebut, sebagian dari lahan seluas 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.
"Detailnya nanti saya tuliskan dalam SK dan sampaikan," tambahnya, menutup penjelasan soal angka.
Artikel Terkait
Haru di Depan Lapas Salemba: 19 Terdakwa Kericuhan Dibebaskan dengan Masa Percobaan
BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat Masih Mengintai hingga Awal Februari
Gibran Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Targetkan Selesai Sebelum Ramadan
Mentan Amran Peringatkan Ancaman Banjir Awal 2026, Produksi Pangan Nasional Dipertaruhkan