Di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuat pengumuman penting. Ia secara resmi mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons langsung atas bencana yang melanda Sumatra.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," tegas Raja Juli.
Angkanya cukup besar. Total lahan yang terkena dampak pencabutan izin itu mencapai lebih dari satu juta hektare. Tepatnya, 1.012.016 hektare. Raja Juli menyebut, sebagian dari lahan seluas 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.
"Detailnya nanti saya tuliskan dalam SK dan sampaikan," tambahnya, menutup penjelasan soal angka.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Bantuan Alat Ibadah dan Sandang untuk Korban Banjir Bireuen
Pemerintah Siapkan WFA untuk ASN dan Sekolah Online Demi Hemat BBM Mulai 2026
AirNav Perpanjang Larangan Terbang di Ruang Udara Iran hingga 22 Maret 2026
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 14%, Capai 1,53 Juta Penumpang dalam 3 Hari Puncak