Rupanya, ini bukan aksi pertama. Raja Juli mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perintah tegas setahun silam. Intinya: menertibkan perusahaan-perusahaan pemegang PBPH yang dianggap nakal. Perintah itu tidak main-main.
"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare," ujarnya.
Sebelum pengumuman hari ini, langkah penertiban sudah dimulai. Februari lalu, 18 PBPH dengan total luas setengah juta hektare lebih dulu dicabut izinnya. Dengan penambahan satu juta hektare hari ini, target penertiban 1,5 juta hektare pun tercapai. Sebuah langkah besar yang, bagi banyak pihak, sudah lama dinantikan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Bantuan Alat Ibadah dan Sandang untuk Korban Banjir Bireuen
Pemerintah Siapkan WFA untuk ASN dan Sekolah Online Demi Hemat BBM Mulai 2026
AirNav Perpanjang Larangan Terbang di Ruang Udara Iran hingga 22 Maret 2026
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 14%, Capai 1,53 Juta Penumpang dalam 3 Hari Puncak