Rupanya, ini bukan aksi pertama. Raja Juli mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perintah tegas setahun silam. Intinya: menertibkan perusahaan-perusahaan pemegang PBPH yang dianggap nakal. Perintah itu tidak main-main.
"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare," ujarnya.
Sebelum pengumuman hari ini, langkah penertiban sudah dimulai. Februari lalu, 18 PBPH dengan total luas setengah juta hektare lebih dulu dicabut izinnya. Dengan penambahan satu juta hektare hari ini, target penertiban 1,5 juta hektare pun tercapai. Sebuah langkah besar yang, bagi banyak pihak, sudah lama dinantikan.
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Tantangan Distribusi LPG dan BBM di Sumatera Pasca-Banjir Bandang
Menteri Bahlil Buka Suara: 50 Desa di Sumut Gelap Gulita Bukan karena Padam, Tapi Belum Pernah Terlistriki
VinFast Subang Akhirnya Beroperasi, Janji Ribuan Lapangan Kerja dan Mobil Listrik Lokal
ASDP Siapkan 15 Lintasan Utama untuk Antisipasi Arus Libur Natal dan Tahun Baru