Rupanya, ini bukan aksi pertama. Raja Juli mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perintah tegas setahun silam. Intinya: menertibkan perusahaan-perusahaan pemegang PBPH yang dianggap nakal. Perintah itu tidak main-main.
"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare," ujarnya.
Sebelum pengumuman hari ini, langkah penertiban sudah dimulai. Februari lalu, 18 PBPH dengan total luas setengah juta hektare lebih dulu dicabut izinnya. Dengan penambahan satu juta hektare hari ini, target penertiban 1,5 juta hektare pun tercapai. Sebuah langkah besar yang, bagi banyak pihak, sudah lama dinantikan.
Artikel Terkait
Haru di Depan Lapas Salemba: 19 Terdakwa Kericuhan Dibebaskan dengan Masa Percobaan
BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat Masih Mengintai hingga Awal Februari
Gibran Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Targetkan Selesai Sebelum Ramadan
Mentan Amran Peringatkan Ancaman Banjir Awal 2026, Produksi Pangan Nasional Dipertaruhkan