JAKARTA Ruang gelar perkara di Polda Metro Jaya ramai pada Senin (15/12/2025) lalu. Agenda utamanya adalah membahas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo. Suasana tegang, dan desakan untuk menahan pihak pelapor pun mengemuka dengan keras.
Ketua Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, yang hadir langsung, tak ragu menyuarakan tuntutannya. Menurutnya, Roy Suryo dan kawan-kawannya harus segera ditahan.
“Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi,” tegas Zevrijn di lokasi.
“Itu sebabnya kita minta, dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan.”
Desakan serupa datang dari jajaran internalnya. Lechumanan, Wakil Ketua Peradi Bersatu, bahkan lebih keras lagi menekankan poin ini.
“Harapan kami, ya ini saya perlu pertegas,” ujar Lechumanan dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Tabungan Motion Bonus: Buka Rekening Langsung Dapat 50 Ribu, Berkesempatan Raih Hadiah 3 Miliar
MNC Life Gandeng Ocean Dental, Sasar Pasien Klinik Gigi untuk Tingkatkan Literasi Asuransi
PPATK Catat Sejarah Baru: Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan Sepanjang 2025
Indonesia Economic Summit 2026: Dari Dialog ke Aksi Nyata untuk Perekonomian Nasional