JAKARTA Ruang gelar perkara di Polda Metro Jaya ramai pada Senin (15/12/2025) lalu. Agenda utamanya adalah membahas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo. Suasana tegang, dan desakan untuk menahan pihak pelapor pun mengemuka dengan keras.
Ketua Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, yang hadir langsung, tak ragu menyuarakan tuntutannya. Menurutnya, Roy Suryo dan kawan-kawannya harus segera ditahan.
“Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi,” tegas Zevrijn di lokasi.
“Itu sebabnya kita minta, dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan.”
Desakan serupa datang dari jajaran internalnya. Lechumanan, Wakil Ketua Peradi Bersatu, bahkan lebih keras lagi menekankan poin ini.
“Harapan kami, ya ini saya perlu pertegas,” ujar Lechumanan dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Angkut 185 Ribu Penumpang di Awal Arus Mudik 2026
Elon Musk Dinyatakan Bersalah Tipu Pemegang Saham Twitter Lewat Cuitan
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
KAI Prediksi Arus Balik Lebaran 2026 Capai 51 Ribu Penumpang per Hari