Angka korban jiwa dari bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bertambah. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sepuluh jenazah lagi, mendorong total korban meninggal menjadi 1.016 orang. Kabar ini disampaikan langsung oleh Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, pada Minggu (14/12/2025).
"Untuk hari ini, hasil pencarian bertambah dengan ditemukannya 10 jenazah. Sebagian besar, sembilan orang, di Aceh dan satu lagi di Kabupaten Agam," ujar Abdul Muhari.
"Jadi total korban di tiga provinsi yang semula 1.006 jiwa, kini menjadi 1.016 jiwa," lanjutnya.
Di sisi lain, data korban hilang justru menunjukkan perubahan. Jumlahnya kini tercatat 212 orang, turun dari angka 217 sebelumnya. Abdul Muhari mengakui bahwa data ini memang dinamis dan kerap tidak langsung sinkron. Misalnya, meski korban meninggal bertambah sepuluh, angka hilang tidak serta-merta berkurang sepuluh.
Menurutnya, fluktuasi ini wajar. Pencatatan korban hilang tidak hanya bergantung pada temuan di lapangan, tetapi juga pada proses identifikasi jenazah yang sudah dievakuasi.
"Bisa saja setelah dikonfirmasi, jenazah yang ditemukan ternyata adalah warga dari kabupaten lain, bukan yang tercatat di daftar awal. Itu yang kemudian memperbarui data," jelasnya.
Sementara itu, ada sedikit titik terang terkait pengungsian. Jumlah pengungsi dilaporkan berkurang hampir 30.000 orang, dari 654.642 menjadi 624.670. Namun begitu, angka ini masih bersifat sementara.
"Pengurangan ini masih kami konfirmasi kebenarannya. Apakah mereka memang sudah bisa kembali ke rumah masing-masing atau ada faktor lain," tutup Abdul Muhari.
Situasi di lapangan masih terus dipantau. Upaya pencarian dan penanganan bagi para korban yang terdampak bencana tetap menjadi prioritas utama.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Setujui Pembangunan PLTSa di Bantargebang untuk Tekan Emisi Metana
Defisit APBN Tercatat Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Klaim Masih Terkendali
Uni Eropa Longgarkan Aturan AI demi Daya Saing, Tetap Pertahankan Regulasi Paling Ketat di Dunia
Ratusan Buruh KSPI dan Partai Buruh Demo di Depan Kemnaker, Tuntut Pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026