JAKARTA – Sidang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo bakal memasuki babak baru. Senin besok, 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus. Nah, dalam forum inilah kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan berencana melancarkan sorotan kritis.
Mereka akan mempertanyakan ratusan barang bukti yang disita penyidik. Jumlahnya tak main-main: sekitar 700 item.
"Kami akan mempertanyakan 700 barang bukti yang disebut telah disita oleh Polda Metro Jaya, serta 130 saksi yang sudah diperiksa," tegas kuasa hukum mereka, Abdul Gafur Sangadji, Minggu (14/12).
"Selain itu, ada pula 28 ahli yang katanya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya," sambung Gafur.
Intinya, pihak tersangka merasa berhak tahu. Hak hukum untuk mengerti dasar penyidikan. "Tentu tersangka mempunyai hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang diperoleh penyidik sehingga menjadi dasar penetapan tersangka," ujarnya lagi. Mereka ingin peta persidangan jadi lebih jelas, tidak berkabut.
Artikel Terkait
Jakarta Dilema: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Ancam Nyawa Industri Event
Sean Gelael Tantang Arena Asia dengan Ferrari Perdana, Didukung BNI
Prabowo Panggil Menteri di Rumah, Desak Penanganan Bencana Dipercepat
Pertamina Pasok Listrik Surya untuk Posko Bencana di Aceh dan Sumbar