Gelar perkara ini sendiri diadakan atas permintaan langsung dari Roy Suryo Cs. Jadwalnya sudah fix: Senin pukul 10.00 WIB.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi.
Rupanya, acara ini bakal cukup ramai. Tak cuma internal kepolisian yang datang.
“Gelar perkara khusus akan dihadiri pihak internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari pihak eksternal di antaranya Kompolnas dan Ombudsman,” jelas Budi. Kehadiran lembaga pengawas eksternal ini tentu memberi nuansa tersendiri, mengingat sensitivitas kasus yang menyangkut nama mantan presiden.
Jadi, tinggal tunggu saja. Apa yang akan mengemuka dari gelar perkara besok, dan bagaimana kelanjutan dari sorotan terhadap 700 barang bukti tadi. Semuanya masih harus dibuka satu per satu.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026