Komite Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Persebaya Surabaya. Denda yang harus dibayar tidak main-main: dua ratus lima puluh juta rupiah. Semuanya bermula dari insiden di Stadion Gelora Bung Tomo, 22 November lalu, saat Bajul Ijo ditahan imbang Arema FC dengan skor 1-1. Hasil yang jelas mengecewakan bagi ribuan suporter yang memadati tribun.
Menurut sejumlah saksi, suasana mulai memanas sejak pertandingan berlangsung. Dari arah Tribun Utara, suporter Persebaya diketahui menyalakan petasan. Tidak cuma sekali, tapi hingga enam kali! Komdis menilai ini pelanggaran serius dan langsung menghukum dengan denda Rp 120 juta.
Tapi rupanya, itu belum semua.
Keributan lain terjadi ketika pemain Arema FC hendak meninggalkan lapangan. Beberapa benda beterbangan dari tribun. Ada air mineral dalam kemasan, bahkan roti, yang dilempar dari area VIP Barat. Tak ketinggalan, gulungan tisu dari Tribun Timur ikut meluncur di menit ke-63. Lagi-lagi, ini berimbas pada kantong klub. Persebaya harus merogoh kocek tambah Rp 30 juta akibat ulah pelemparan itu.
Di sisi lain, panitia pelaksana pertandingan juga tak luput dari sorotan. Mereka dianggap gagal mengendalikan situasi. Bagaimana tidak, kerusuhan sempat terjadi di beberapa tribun Barat, Utara, Selatan dan yang lebih parah, ada korban yang terluka. Kegagalan fungsi pengamanan ini berbuah denda sebesar Rp 40 juta.
Selepas laga usai, masalah belum berhenti. Sejumlah suporter nekat masuk ke area pinggir lapangan, tepatnya dari sisi Tribun Utara. Langsung saja, Komdis memberi sanksi tambahan senilai Rp 60 juta.
Kalau dijumlah, ya, totalnya mencapai Rp 250 juta. Nilai yang cukup besar untuk dijadikan pelajaran.
Di tengah situasi ini, perjalanan Persebaya di Super League 2025-2026 terasa tak mulus. Posisi mereka kini terpaku di urutan sembilan dengan perolehan 18 poin. Catatannya: empat menang, enam seri, dan tiga kali kalah.
Tim besutan Aji Santoso ini harus segera melupakan denda dan fokus pada laga berikutnya. Mereka akan menjamu Borneo FC di Stadion GBT, 20 Desember mendatang. Pertandingan yang pasti akan diawasi dengan ketat, baik dari segi permainan maupun tingkah laku suporter di tribun.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Pertahankan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik demi Tekan Polusi Udara
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sumba Barat, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Tingkat Pengangguran Indonesia Turun ke 4,68 Persen pada Februari 2026, BPS Catat Penambahan 1,9 Juta Pekerja Baru
BPS Rilis Indeks Baru, Industri Manufaktur Nasional Ekspansi di Kuartal I-2026