Nenek 80 Tahun Diseret dari Rumahnya, Wakil Wali Kota Turun Langsung
Suasana siang di Dukuh Kuwukan, Surabaya, pecah oleh keributan. Elina Widjajati, seorang nenek 80 tahun, dengan tubuh ringkihnya diseret paksa keluar dari rumah yang ditempatinya sejak 2011. Pengusiran itu dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan. Yang membuat geram, aksi brutal ini sama sekali tak punya dasar hukum tidak ada putusan pengadilan yang mengizinkan.
Rekaman video yang beredar luas menangkap momen pilu itu. Suara Elina terdengar lantang penuh kemarahan sekaligus ketakutan. "Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya, mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya!" teriaknya. Tapi teriakan itu tak digubris. Beberapa orang tetap menarik lengannya, mengangkat tubuhnya, dan membawanya keluar.
Kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, menggambarkan kronologi dengan jelas. Sekitar 20 hingga 30 orang mendatangi rumah itu. "Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," tegas Wellem, Rabu lalu. Saat kejadian, di dalam rumah masih ada balita lima tahun, bayi satu setengah bulan, serta ibu dan lansia lain. Sungguh tak manusiawi.
"Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai bibirnya berdarah," ungkapnya.
Setelah penghuni diusir, rumah itu langsung dipalang. Beberapa hari kemudian, nasibnya tamat. Alat berat datang menghancurkan bangunan hingga rata. Barang-barang Elina diangkut dengan pikap, konon tanpa sepengetahuannya.
Artikel Terkait
Tahun Baru 2026: Lima Cara Seru Rayakan di Rumah Tanpa Rasa Bosan
Dari Babilonia hingga 1 Januari: Perjalanan Panjang Tradisi Tahun Baru
Banjir Bandang Landa Maninjau, Jalan Vital Lubuk Basung-Bukittinggi Tergenang
Bendera Bulan Bintang Berkibar, Aksi Warga Aceh Tuntut Penanganan Banjir Ditetapkan Bencana Nasional