Menyikapi kejadian ini, Kementerian Luar Negeri tidak henti-hentinya mengingatkan.
"Kami imbau seluruh calon pekerja migran Indonesia untuk selalu taat pada prosedur resmi. Patuhi peraturan, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan," tegas Kemlu dalam pernyataannya.
"Ini penting banget. Tujuannya jelas: biar terhindar dari penipuan, eksploitasi, atau malah berurusan dengan hukum. Risikonya besar, bisa merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah."
Di sisi lain, Kemlu memastikan bahwa pemantauan situasi akan terus dilakukan. Mereka berkomitmen untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI yang tersisa berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi dengan baik. Perjalanan masih panjang, tapi upaya penyelamatan warga negara tetap jadi yang utama.
Artikel Terkait
Microsoft Ancam Gugat OpenAI dan Amazon Soal Kerja Sama Cloud Rp850 Triliun
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa Menjelang Lebaran 2026
Tiket Bus ke Sumatera dan Jawa Naik Daun, Terminal Pulo Gebang Mulai Ramai Pemudik
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa untuk Ramadan Ini