Setelah itu, pastikan kamu memenuhi semua kriteria yang sudah disebutkan tadi. Kalau dirasa sudah sesuai, pihak BPJS akan melakukan verifikasi data. Jika semua data oke dan disetujui, barulah tunggakan iuranmu akan dihapus oleh pemerintah.
Namun begitu, ada juga opsi lain buat yang mungkin tidak memenuhi syarat pemutihan penuh. BPJS Kesehatan punya program bernama Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap. Ini cocok buat peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang tunggakannya sudah menumpuk lebih dari tiga bulan.
"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap atau mencicil," begitu bunyi penjelasan resminya.
Jadi, buat yang punya tunggakan, ada dua jalan yang bisa ditempuh: pemutihan total atau cicilan. Tinggal sesuaikan saja dengan kondisi dan kelayakan masing-masing. Info ini penting, jangan sampai terlewat.
Artikel Terkait
Jalur Kalimalang Sepi di Siang Bolong, Arus Mudik Motor Belum Meningkat
Ekspor Korea Selatan Melonjak 16,6% di Februari 2026, Didorong Semikonduktor AI
Iran Naikkan Upah Minimum 60% di Tengah Perang dan Inflasi Tinggi
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tasikmalaya Capai 35.000 Kendaraan dalam Dua Hari