Setelah itu, pastikan kamu memenuhi semua kriteria yang sudah disebutkan tadi. Kalau dirasa sudah sesuai, pihak BPJS akan melakukan verifikasi data. Jika semua data oke dan disetujui, barulah tunggakan iuranmu akan dihapus oleh pemerintah.
Namun begitu, ada juga opsi lain buat yang mungkin tidak memenuhi syarat pemutihan penuh. BPJS Kesehatan punya program bernama Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap. Ini cocok buat peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang tunggakannya sudah menumpuk lebih dari tiga bulan.
"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap atau mencicil," begitu bunyi penjelasan resminya.
Jadi, buat yang punya tunggakan, ada dua jalan yang bisa ditempuh: pemutihan total atau cicilan. Tinggal sesuaikan saja dengan kondisi dan kelayakan masing-masing. Info ini penting, jangan sampai terlewat.
Artikel Terkait
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Kontroversial, PDIP Desak Dihentikan
Thailand Siapkan Gebrakan Baru: Disneyland Gantikan Rencana Kompleks Kasino
Malut United Hajar Persib, Maung Bandung Terseok di Ternate
Aditya Zoni Buka Suara: Komunikasi Irish Bella dan Ammar Masih Terjaga