Angka yang baru saja dirilis OJK benar-benar bikin merinding. Kerugian masyarakat gara-gara kejahatan siber dan penipuan digital ternyata sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Tercatat, dalam setahun terakhir, nilainya menembus Rp8,2 triliun.
Data itu datang dari Indonesia Anti-Scam Center OJK, mencakup periode November 2024 hingga November 2025. Bukan main-main, jumlahnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, lonjakan ini tak lepas dari pesatnya transformasi digital di sektor keuangan. Di satu sisi, kita dapat banyak kemudahan dan inovasi. Namun begitu, di balik itu semua tersimpan risiko besar yang mengintai.
"Perkembangan teknologi membawa banyak kesempatan baru, tetapi risikonya juga sangat besar. Dalam setahun, kerugian masyarakat yang dilaporkan akibat scam digital mencapai Rp8,2 triliun. Ini tentu sangat memprihatinkan,"
ujar Friderica dalam Annual Report Award 2024 di BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia menegaskan, urusan keamanan siber sekarang jadi tanggung jawab kolektif. Terutama bagi lembaga jasa keuangan yang memegang kendali sistem dan data nasabah. Industri, kata dia, harus makin memperkuat benteng pertahanan dan ketahanan sistemnya.
"Saya berharap angka kerugian ini menjadi pengingat bagi Bapak Ibu pelaku industri untuk terus mengedepankan keamanan siber. Perlindungan investor dan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kredibilitas perusahaan tetap terjaga,"
tambah wanita yang biasa disapa Kiki itu.
Ngomong-ngomong soal angka, OJK juga punya catatan lain yang tak kalah seram. Sejak 2017 sampai kuartal ketiga 2025, total kerugian akibat investasi ilegal ternyata sudah menembus Rp142,22 triliun. Jelas, transformasi digital di negeri ini masih punya banyak sisi gelap yang mesti diwaspadai.
Friderica membeberkan setidaknya ada empat titik rawan dalam ekosistem digital. Pertama, kesadaran masyarakat akan keamanan digital yang masih rendah. Lalu, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi yang makin marak. Tak ketinggalan, ancaman serangan siber yang semakin canggih. Dan terakhir, perkembangan teknologi justru bisa menciptakan peluang risiko baru yang belum terprediksi.
Ke depan, OJK berjanji akan terus menggencarkan upaya melalui Indonesia Anti-Scam Center. Strateginya antara lain memperluas edukasi ke publik, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga, dan tentu saja memperkuat ekosistem perlindungan konsumen. Tujuannya satu: menekan angka kerugian semacam ini di masa mendatang.
Artikel Terkait
Empat WNI Disandera di Perairan Somalia, Kemlu Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
BRI Terapkan Selective Growth dan Perketat RAC demi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia Resmi Aktifkan Pembayaran QRIS-Terintegrasi dengan China, Wisatawan Tak Perlu Bawa Uang Tunai
Feedzai Peringatkan Lonjakan Penipuan Online dan Perdagangan Orang Jelang Piala Dunia 2026