Angka yang baru saja dirilis OJK benar-benar bikin merinding. Kerugian masyarakat gara-gara kejahatan siber dan penipuan digital ternyata sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Tercatat, dalam setahun terakhir, nilainya menembus Rp8,2 triliun.
Data itu datang dari Indonesia Anti-Scam Center OJK, mencakup periode November 2024 hingga November 2025. Bukan main-main, jumlahnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, lonjakan ini tak lepas dari pesatnya transformasi digital di sektor keuangan. Di satu sisi, kita dapat banyak kemudahan dan inovasi. Namun begitu, di balik itu semua tersimpan risiko besar yang mengintai.
"Perkembangan teknologi membawa banyak kesempatan baru, tetapi risikonya juga sangat besar. Dalam setahun, kerugian masyarakat yang dilaporkan akibat scam digital mencapai Rp8,2 triliun. Ini tentu sangat memprihatinkan,"
ujar Friderica dalam Annual Report Award 2024 di BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia menegaskan, urusan keamanan siber sekarang jadi tanggung jawab kolektif. Terutama bagi lembaga jasa keuangan yang memegang kendali sistem dan data nasabah. Industri, kata dia, harus makin memperkuat benteng pertahanan dan ketahanan sistemnya.
Artikel Terkait
Monsta X Gelar Tur Dunia Tanpa I.M, Agensi Ungkap Alasan di Baliknya
RM Buka Suara: BTS Pernay Pertimbangkan Bubar Sebelum Comeback
Lee Yi Kyung Tuang Isi Hati di Panggung AAA, Warganet Soroti Nama yang Hilang
Pemudik Nataru 2025 Disambut Diskon Tiket dan Armada Ratusan Ribu Unit