Kemendagri: Data Kerusakan Jadi Kunci Perbaikan Infrastruktur di Sumatera

- Senin, 08 Desember 2025 | 14:25 WIB
Kemendagri: Data Kerusakan Jadi Kunci Perbaikan Infrastruktur di Sumatera

Gelombang bencana alam di Sumatera belum lama ini memang menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Tak cuma soal penanganan korban, tapi juga perbaikan infrastruktur yang rusak parah. Nah, terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri mengaku sedang bergerak cepat.

Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah terdampak. Tujuannya jelas: memetakan kerusakan yang terjadi dengan lebih detail.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan penjelasannya di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (8/12/2025).

"Saat ini pemerintah daerah sedang memastikan kelengkapan dan akurasi datanya," ujar Bima.

"Mereka perlu tahu, tingkat kerusakannya sedang atau berat. Itu yang sedang dikerjakan."

Pernyataannya itu ia sampaikan menanggapi pertanyaan soal upaya memperbaiki infrastruktur dan rumah warga. Menurut Bima, proses pendataan di tingkat daerah ini harus benar-benar tuntas dulu. Kenapa? Soalnya, data ini nanti jadi dasar yang sangat krusial.

Alokasi anggaran untuk perbaikan, misalnya, sangat bergantung pada hasil pendataan itu. Bantuan bisa datang dari mana saja dari kas provinsi sendiri, dari pemerintah pusat melalui kementerian, bahkan dari sumbangan provinsi lain.

"Jadi nanti jelas, mana yang bisa dibantu anggaran provinsi, mana yang butuh campur tangan pusat," tambahnya.

Di sisi lain, gelombang solidaritas sudah mulai mengalir. Bima menyebut setidaknya sudah 11 provinsi yang menyalurkan bantuan. Namun begitu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid. Agar semua bantuan, baik dana maupun material, benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Semua masih dalam proses. Tapi upaya untuk membenahi yang rusak tampaknya sudah mulai menemui ritmenya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar