Perindo Soroti Banjir Sumatera: Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Tata Kelola

- Kamis, 04 Desember 2025 | 11:55 WIB
Perindo Soroti Banjir Sumatera: Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Tata Kelola

Jakarta – Duka mendalam disampaikan Partai Perindo kepada keluarga korban banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bagi partai ini, tragedi ini lebih dari sekadar fenomena alam. Ini adalah indikator yang gamblang, sebuah tanda nyata kegagalan tata kelola lingkungan dan sistem penanggulangan bencana yang terus berulang.

Ribuan rumah rusak. Aktivitas ekonomi lumpuh total. Dan yang paling menyayat, korban jiwa berjatuhan. Di balik semua itu, data deforestasi menunjukkan sebuah ancaman ekologis yang kian menganga.

Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia masih kehilangan lebih dari 175 ribu hektare hutan setiap tahunnya. Fokus ke Sumatera, wilayah seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar sendiri kehilangan lebih dari 16.000 hektare hutan hanya dalam kurun 2021 hingga 2022, berdasarkan data BPS. Angka-angka ini, bagi Perindo, punya konsekuensi yang sangat nyata.

Pembalakan liar, eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali, ditambah alih fungsi lahan yang abai terhadap kajian risiko; semua itu telah memperkuat siklus bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Polanya sama, dampaknya semakin parah.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, bersikeras pemerintah harus memimpin sebuah reformasi nasional. Reformasi yang lebih tegas, terukur, dan berani dalam mengelola lingkungan dan kebencanaan.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Pembalakan hutan, khususnya ilegal logging, eksploitasi alam tanpa batas, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah memperburuk kerentanan lingkungan di seluruh Sumatera. Mereka yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang termarjinalkan,” ujar Manik dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, kehadiran negara tidak boleh hanya terasa saat bencana sudah terjadi. Negara harus hadir lebih awal, melalui kebijakan mitigasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, jauh sebelum air bah datang.

Di sisi lain, Perindo menilai pendanaan kebencanaan dalam APBN perlu ditingkatkan secara signifikan. Bukan cuma untuk respons darurat, tapi lebih untuk adaptasi iklim jangka panjang sebuah hal yang selama ini kerap terabaikan.

Urai Penghambat Kebijakan

Manik juga menyoroti persoalan struktural yang menghambat kebijakan. Regulasi turunan yang tak kunjung rampung, implementasi di lapangan yang lemah, hingga tumpang tindih kewenangan antar lembaga seperti BNPB, BPBD, dan Kementerian Sosial. Banyak daerah, katanya, bahkan tidak punya SOP memadai untuk menghadapi bencana. Minimnya latihan dan simulasi rutin hanya menambah kerentanan masyarakat.

“Masalah logistik bencana juga tidak boleh lagi dianggap persoalan teknis semata. Banyak daerah masih menghadapi stok terbatas, distribusi lambat, dan koordinasi yang kurang efektif,” kata Manik.

“Ketika waktu respons menentukan keselamatan warga, kegagalan seperti ini menunjukkan perlunya kepemimpinan nasional yang lebih solid, lebih disiplin, dan lebih berorientasi pada hasil,” imbuhnya tegas.

Ruang reformasi yang tertunda, tegas dia, harus segera dieksekusi. Mulai dari digitalisasi sistem peringatan dini hingga penegakan standar kesiapsiagaan pemerintah daerah. Kepemimpinan BNPB juga dinilai perlu diperkuat, terutama dalam hal komunikasi dan tata kelola bantuan yang efektif.

Dalam pandangan yang lebih luas, Perindo mengangkat pentingnya apa yang disebut 'tobat ekologis', seruan moral dari Paus Fransiskus dalam Laudato Si. Bagi partai ini, seruan itu bisa menjadi landasan etis untuk memperkuat agenda kebijakan iklim di tingkat nasional.

“Kita membutuhkan keberanian politik untuk memperbaiki sistem yang gagal melindungi masyarakat dari krisis iklim, termasuk kebijakan di hulu yang mencegah perusakan lingkungan hingga di hilir untuk penanggulangan bencana," ujar Manik.

"Penegakan hukum terhadap ilegal logging, pembatasan eksploitasi sumber daya alam, penguatan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana, hingga meninjau kembali UU Penanggulangan Bencana kita yang telah lama belum ter-update bukan lagi pilihan melainkan keharusan jika negara ingin menjaga martabat dan keselamatan rakyatnya,” tegasnya.

Posisi politik Perindo dalam isu ini jelas. Manik menggarisbawahinya dengan kalimat yang bernuansa.

“Bumi bukan sekadar tanah yang kita pijak, tetapi amanah yang harus dirawat untuk generasi mendatang. Tragedi seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai takdir. Ini adalah panggilan untuk bertindak," katanya.

Partai Perindo, ditegaskannya, akan berada di garis depan untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih tegas dan tangguh. Sebuah kebijakan yang berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian ekologi Indonesia, tanpa mengabaikan keseimbangan ekonomi. Dengan mandat untuk memperjuangkan pembangunan berkelanjutan, komitmen mereka adalah terus mendorong pemerintah agar menempatkan tata kelola lingkungan dan kebencanaan sebagai prioritas strategis nasional. Mengingat geografi kita yang memang rentan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar