Jakarta – Duka mendalam disampaikan Partai Perindo kepada keluarga korban banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bagi partai ini, tragedi ini lebih dari sekadar fenomena alam. Ini adalah indikator yang gamblang, sebuah tanda nyata kegagalan tata kelola lingkungan dan sistem penanggulangan bencana yang terus berulang.
Ribuan rumah rusak. Aktivitas ekonomi lumpuh total. Dan yang paling menyayat, korban jiwa berjatuhan. Di balik semua itu, data deforestasi menunjukkan sebuah ancaman ekologis yang kian menganga.
Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia masih kehilangan lebih dari 175 ribu hektare hutan setiap tahunnya. Fokus ke Sumatera, wilayah seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar sendiri kehilangan lebih dari 16.000 hektare hutan hanya dalam kurun 2021 hingga 2022, berdasarkan data BPS. Angka-angka ini, bagi Perindo, punya konsekuensi yang sangat nyata.
Pembalakan liar, eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali, ditambah alih fungsi lahan yang abai terhadap kajian risiko; semua itu telah memperkuat siklus bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Polanya sama, dampaknya semakin parah.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, bersikeras pemerintah harus memimpin sebuah reformasi nasional. Reformasi yang lebih tegas, terukur, dan berani dalam mengelola lingkungan dan kebencanaan.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Pembalakan hutan, khususnya ilegal logging, eksploitasi alam tanpa batas, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali telah memperburuk kerentanan lingkungan di seluruh Sumatera. Mereka yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang termarjinalkan,” ujar Manik dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, kehadiran negara tidak boleh hanya terasa saat bencana sudah terjadi. Negara harus hadir lebih awal, melalui kebijakan mitigasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, jauh sebelum air bah datang.
Di sisi lain, Perindo menilai pendanaan kebencanaan dalam APBN perlu ditingkatkan secara signifikan. Bukan cuma untuk respons darurat, tapi lebih untuk adaptasi iklim jangka panjang sebuah hal yang selama ini kerap terabaikan.
Urai Penghambat Kebijakan
Manik juga menyoroti persoalan struktural yang menghambat kebijakan. Regulasi turunan yang tak kunjung rampung, implementasi di lapangan yang lemah, hingga tumpang tindih kewenangan antar lembaga seperti BNPB, BPBD, dan Kementerian Sosial. Banyak daerah, katanya, bahkan tidak punya SOP memadai untuk menghadapi bencana. Minimnya latihan dan simulasi rutin hanya menambah kerentanan masyarakat.
Artikel Terkait
Cinta Tak Tergenang Banjir: Pengantin Digendong Menuju Pelaminan
Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Rp2.000 Triliun, Klaim Dukung Saat Masih Seumur Jagung
Puncak Arus Balik Libur Isra Mikraj Diprediksi Capai 197 Ribu Kendaraan
Geliat Industri 2026: 1.236 Pabrik Baru Siap Serap 218 Ribu Pekerja