Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Soalnya, pencairan Dana Desa tahap kedua di berbagai daerah ternyata tersendat. Ia mengakui memang ada keterlambatan itu.
Nah, penyebabnya disebut-sebut berkaitan dengan program Koperasi Desa. Purbaya menjelaskan, sebagian dana itu sengaja ditahan untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes. Mekanisme pencairan bagian yang ditahan ini, kata dia, bukan lagi ranah Kemenkeu.
"Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,"
ujar Purbaya saat ditemui di BEI, Rabu lalu.
Ia menegaskan, semua penjelasan teknis dan jalan keluarnya harus ditanyakan ke kementerian terkait. "Itu ranahnya Kementerian Desa," tegasnya. Jadi, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi lah yang memegang kendali penuh atas masalah ini.
Di sisi lain, muncul polemik lain. Asosiasi pemerintah desa menolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang pengalokasian Dana Desa. Tanggapan Purbaya? Santai saja.
Artikel Terkait
Tim SAR Berjuang di Tengah Cuaca Ekstrem, Evakuasi Korban Longsor Cisarua Terus Digenjot
Cuaca Ekstrem Pangkas Pendapatan Maskapai Hingga Seperempat
Gen Z dan Gelas Kekinian: Jamu Kembali Ngetren, Bukan Cuma Buat Obat
Polisi Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto dan Asumsi Seputar Meninggalnya Lula Lahfah